Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD
Nampak rumah warga ludes terbakar dan tertinggal puing-puing dari bentrokan Pilkada yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Terhitung ada 201 bangunan yang terbakar.(KOMPAS.COM/Dok Operasi Damai Cartenz)
13:58
7 April 2025

Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Muncul Usul Pilkada Asimetris atau Lewat DPRD

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melempar wacana sistem pilkada asimetris atau mengembalikan pilkada ke DPRD, menyusul terjadinya bentrokan antarpendukung kandidat pilkada di Puncak Jaya, Papua Tengah.

Rifqi berpandangan, mekanisme pemilihan kepala daerah yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah perlu dipertimbangkan berkaca dari bentrok yang terjadi di Puncak Jaya.

“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan Pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Pilkada asimetris adalah sistem yang mengatur sebagian daerah melakukan pilkada secara langsung, sedangkan sebagian lain melalui DPRD.

Politikus Partai Nasdem ini menilai, konflik berkepanjangan di Puncak Jaya yang menimbulkan korban jiwa harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pilkada.

“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ucap dia.

Menurut Rifqinizamy, revisi sistem pemilihan kepala daerah akan menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi paket Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah disiapkan di Komisi II DPR RI.

“Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan undang-undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda–Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), telah berlangsung sejak 27 November 2024 dan terus berlanjut hingga awal April 2025.

Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, menyebut bentrokan tersebut menyebabkan 12 orang tewas dan 658 lainnya mengalami luka-luka.

“Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Faizal merinci, delapan korban tewas berasal dari pendukung paslon nomor urut 1 dan empat dari kubu paslon nomor urut 2.

Sementara itu, 423 dari total korban luka merupakan pendukung paslon 1, dan 230 lainnya dari paslon 2.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #bentrokan #pilkada #puncak #jaya #muncul #usul #pilkada #asimetris #atau #lewat #dprd

KOMENTAR