Pengamat: Jangan Sampai Kasus Band Sukatani Dijadikan Duta Polri hanya Sebatas Sensasi
BAND PUNK SUKATANI - Band Punk Sukatani, gambar tersebut diunggah di YouTube Kompas TV, Kamis (20/2/2025). Bambang Rukminto Pengamat kepolisian mengimbau tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Band Sukatani jadi Duta Polri bukan hanya sensasi. 
15:27
25 Februari 2025

Pengamat: Jangan Sampai Kasus Band Sukatani Dijadikan Duta Polri hanya Sebatas Sensasi

- Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto ikut menyoroti soal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memberikan tawaran kepada Band Sukatani untuk menjadi Duta Polri.

Dirinya mengatakan jangan sampai tawaran Duta Polri hanya sebatas sensasi.

Dan tanpa menuntaskan polemik yang tengah berjalan.

Bambang mengatakan, Kapolri melalui Divisi Propam Polri harus melakukan penyelidikan secara tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani ini. 

“Jangan sampai kasus grup musik Sukatani dijadikan Duta Polri hanya sebatas sensasi tanpa menuntaskan substansi,” jelasnya. 

Bambang menegaskan bahwa Kapolri harus konsisten menjalankan aturan yang telah dibuatnya sendiri, yakni Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, mengutip Kompas.com.

"Sesuai Perkap 2/2022 tentang Waskat, atasannya harus diperiksa dan diberi sanksi," tegas Bambang. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah sebagai atasan dari Direktorat Siber Polda Jawa Tengah itu untuk memberikan pemahaman bahwa polisi harus melindungi masyarakat. 

"Selain sebagai pertanggungjawaban pada perilaku anggotanya, sekaligus warning bahwa tujuan pembentukan Direktorat Siber bukan sebagai alat untuk mengintimidasi masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber," jelas dia. 

Bambang juga mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo terkait polemik Band Sukatani.

Hal ini lantaran usai adanya dugaan anggota Polda Jateng yang melakukan intimidasi terhadap band Sukatani. 

Diduga personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi dan mengintimidasi Band Sukatani sampai mengejar ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Diduga, grup musik Sukatani ini diintimidasi oleh jajaran Polda Jawa Tengah yang dikepalai Irjen Ribut hingga memburunya ke daerah Banyuwangi, Jawa Timur. 

“Tentu Kapolri harus melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut terkait kasus grup musik Sukatani,” ujar Bambang, Senin (24/2/2025). 

Bambang mengatakan, jika terbukti ada campur tangan dari pejabat kepolisian karena memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk mengejar grup musik Sukatani hingga ke Banyuwangi, Kapolri harus berani bertindak tegas, mengutip Kompas.com.

“Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," lanjut Bambang. 

Grup musik Sukatani menjadi perbincangan karena lirik lagunya yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" dianggap menyinggung Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Diberitakan sebelumnya Band Sukatani mengunggah video berisi permintaan maaf di akun sosial media Instagram miliknya, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025). 

Grup musik asal Purbalingga ini mengatakan permintaan maaf mereka untuk Kapolri serta Lembaga Kepolisian Republik Indonesia.

Permintaan maaf tersebut terkait lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lagu yang disebut-sebut menyinggung kinerja kepolisian.

Lewat unggahan Instagram mereka, Sukatani telah mencabut dan menarik lagu tersebut dari peredaran.

Mereka para personel, Muhammad Syifa Al Lufti dengan nama panggung Alectroguy selaku gitaris, dan Novi Citra Indriyati nama panggung Twister Angel selaku vokalis mengatakan bahwa lagu 'Bayar Bayar Bayar' mereka ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar aturan.

"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan Institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'Bayar Polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."

Kapolri Sebut Polri Tidak Anti-Kritik

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait polemik lagu band Sukatani yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang berujung ditarik dari peredarannya karena diduga mengkritik Polri.

Sigit menegaskan dalam hal ini Korps Bhayangkara tidak anti kritik dan legowo atas segala kritikan yang datang.

"Polri tidak anti kritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus Legowo dan yang penting ada perbaikan," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta agar semua masukan bisa dijelaskan masalahnya jika memang anggota Polri melakukan kesalahan.

"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi," ungkapnya.

"Dan itu merupakan upaya dan komitmen Polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Reza Deni) (Kompas.com)

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #pengamat #jangan #sampai #kasus #band #sukatani #dijadikan #duta #polri #hanya #sebatas #sensasi

KOMENTAR