Dirut Pertamina Patra Niaga jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. (Puspenkum Kejagung)
09:08
25 Februari 2025

Dirut Pertamina Patra Niaga jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

 

- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Salah seorang tersangka adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Mereka memastikan telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga menetapkan tujuh orang itu sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar.

”Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik menetapkan tujuh orang tersangka,” ungkap dia kepada awak media.

Dia pun merinci tujuh orang tersangka tersebut berasal dari beberapa perusahaan. Selain Riva Siahaan, tersangka lainnya adalah SDS (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional).

Lalu, MKAR (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), DW (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak). "Setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan dan telah dinyatakan sehat, lalu tim penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan," terang Abdul Qohar. 

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina  menyebabkan kerugian negara dengan nilai sangat besar. Yakni mencapai Rp 193,7 triliun.

Angka itu berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi 2023 sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi 2023 Rp 21 triliun.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #dirut #pertamina #patra #niaga #jadi #tersangka #kasus #dugaan #korupsi #tata #kelola #minyak #mentah #kerugian #negara #capai #1937 #triliun

KOMENTAR