Sempat Ditahan Polisi, Seorang WNI di Jepang Meninggal Dunia karena Terjangkit Covid-19
Ilustrasi jenazah. (Unsplash)
14:04
26 Januari 2024

Sempat Ditahan Polisi, Seorang WNI di Jepang Meninggal Dunia karena Terjangkit Covid-19

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berisial SAP (27) dilaporkan meninggal dunia usai terjangkit Covid-19 di Jepang.

SAP sempat ditahan pihak kepolisian lantaran berkendara tanpa izin dan melanggar aturan keimigrasian. WNI itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis (25/1/2024) dini hari.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi mengatakan SAP sedang menjalani proses penyidikan polisi dan penahanan.

"Atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano," ujar Heri dalam keterangannya dikutip Jumat (26/1/2024).

Kekinian, jenazah SAP masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.

Kekinian pihak kedutaan kata Heri, masih berusaha untuk menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.

"KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan," jelas Heri.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #sempat #ditahan #polisi #seorang #jepang #meninggal #dunia #karena #terjangkit #covid

KOMENTAR