Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani
Salah satu tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing di Gedung KPK. (Suara.com/Dea)
16:52
19 Februari 2025

Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing menduga bahwa orang yang menawarkan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina uang sebanyak Rp2 miliar.

Agustiani sebelumnya sempat mengaku ditawari uang sebesar Rp2 miliar oleh orang tidak dikenal sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus Hasto.

Johannes memastikan bahwa orang yang menemui Agustiani saat itu bukan Rossa, namun dia menduga orang suruhan Rossa Purbo Bekti yang menawari Agustiani uang Rp2 miliar.

"Badannya tinggi lah ya. Badannya tinggi tapi tidak menyebutkan nama. Yang pasti bukan saudara Rossa, tapi mendatangi Ibu Tio, mengajak janjian ketemuan di suatu tempat," kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Kalau disuruh diduga, ya namanya diduga (orang suruhan Rossa). Yang pasti terkait dengan kepentingan untuk Ibu Tio diperiksa, untuk besoknya," tambah dia.

Sebelumnya, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina mengaku ditawari uang Rp2 miliar sebelum diperiksa KPK.

Pernyataan itu disampaikan Agustiani saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Hasto.

Agustiani mengaku diminta memberikan keterangan dengan menyesuaikan pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan dan diiming-imingi uang Rp2 miliar oleh seorang pria yang tidak dia kenal.

"Pada saat ada surat (panggilan Desember 2024) kemudian saya tunda minta 6 Januari (2025), ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilang nya dari teman saya, dapat nomor saya," kata Agustiani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Menurut Agustiani, orang itu memintanya memberikan keterangan yang jujur saat diperiksa KPK. Dia bahkan ditawari perbaikan ekonomi.

"Ketika ketemu dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah, 'nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu," ujar Agustiani.

Dia menolak tawaran tersebut dan menegaskan telah memberikan keterangan yang jujur dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada putusan kasus suap ini yang sudah inkrah.

"Jadi, uang tapi untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja, bahwa apa, ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah, ceritanya Yang Mulia. Tapi saya jawab saat itu, maaf, karena laki-laki, saya panggilnya mas saat itu, 'maaf mas saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya."

"Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya'. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," tutur Agustiani.

Dia mengatakan orang itu tak secara langsung memintanya mengubah BAP tetapi meminta agar dirinya memberikan jawaban dengan menyesuaikan pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #kuasa #hukum #hasto #pastikan #bukan #penyidik #rossa #yang #tawarkan #uang #miliar #untuk #agustiani

KOMENTAR