MA Tegaskan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tak Lagi Bisa Beracara di Pengadilan Pascagaduh di PN Jakarta Utara
Razman Arif dan Firdaus Oiwobo tak lagi bisa beracara di pengadilan. (Instagram)
09:24
14 Februari 2025

MA Tegaskan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tak Lagi Bisa Beracara di Pengadilan Pascagaduh di PN Jakarta Utara

- Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah menerima surat pembekuan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo, setelah melakukan kegaduhan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, Razman dan Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa beracara di pengadilan.   Pembekuan sumpah advokat itu berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat Nomor Urut 118 atas nama Razman Arif, S.H.   Selain itu, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Nomor 52./KPT.W29/HM.1.1.1/11/2025 tentang Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten.   "Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut agar dipedomani seluruh Pengadilan di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung," kata juru bicara MA, Yanto, Jumat (14/2).   Yanto menegaskan, PN Jakut juga telah menindaklanjuti arahan Ketua MA untuk melaporkan Razman Arif Nasution dan M. Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 11 Februari 2025.   MA menegaskan, seharusnya Razman dan Firdaus Oiwobo tidak melakukan kegaduhan di ruang persidangan. Tindakan itu dinilai perbuatan tindak pidana, karena melunturkan marwah hakim dan peradilan.   "Disimpulkan terdapat perbuatan atau tindakan yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang melanggar sumpah advokat, yaitu kewajiban untuk menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat," pungkasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #tegaskan #razman #arif #nasution #firdaus #oiwobo #lagi #bisa #beracara #pengadilan #pascagaduh #jakarta #utara

KOMENTAR