Sempat Mengeluh Anggaran Dipotong, KY Kembali Alokasikan Biaya Seleksi Hakim Agung
Rapat kerja komisi III DPR RI bersmaa Mitra Kerja terkait efisiensi anggaran 2025, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
12:14
12 Februari 2025

Sempat Mengeluh Anggaran Dipotong, KY Kembali Alokasikan Biaya Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) kini mengalokasikan anggaran untuk seleksi calon hakim agung, usai sebelumnya menyatakan kesulitan melaksanakan tugas tersebut akibat efisiensi anggaran.

Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi anggaran terbaru, KY menetapkan anggaran sebesar Rp 3,52 miliar untuk proses seleksi calon hakim agung pada 2025.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk tugas utama lainnya, seperti penanganan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), peningkatan kapasitas hakim, serta layanan publik.

“Prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, jumlah Rp 28.700.552.321,” kata Siti dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, Siti Nurdjanah memaparkan bahwa semula anggaran KY direncanakan dipotong Rp 100 miliar.

Namun, setelah rekonstruksi anggaran, pemotongan berkurang menjadi Rp 74,7 miliar.

“Dengan demikian, pagu efektif Komisi Yudisial tahun 2025 menjadi Rp 109,8 miliar,” ujar Siti dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Sebagai dampak efisiensi, KY melakukan sejumlah penyesuaian dalam struktur belanjanya.

Salah satunya adalah pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen, yang meliputi anggaran operasional KY di daerah serta biaya bahan bakar kendaraan dinas.

KY juga mengurangi biaya jamuan dan honor pegawai, serta perjalanan dinas luar negeri dihentikan.

Sementara itu, untuk perjalanan dinas dalam negeri disesuaikan dengan prioritas.

Siti menambahkan bahwa KY juga berencana menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk menekan biaya operasional.

Sebagai gantinya, anggaran yang tersedia digunakan untuk penyewaan lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference, guna menunjang sistem kerja.

Meski begitu, Siti mengakui bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada kinerja KY, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Efisiensi ini tentu berpengaruh terhadap rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025,” jelas Siti.

Untuk itu, KY berharap pemerintah dapat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar guna mengurangi dampak efisiensi terhadap pelayanan publik.

“Kami berharap nilai efisiensi ini dapat dikaji kembali sehingga pagu anggaran KY tahun 2025 bisa mencapai Rp 172,9 miliar,” pungkasnya.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #sempat #mengeluh #anggaran #dipotong #kembali #alokasikan #biaya #seleksi #hakim #agung

KOMENTAR