IM57+ Institute Sebut Pansel Masih Pilih Orang Bermasalah dari 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Ilustrasi logo KPK (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
08:40
2 Oktober 2024

IM57+ Institute Sebut Pansel Masih Pilih Orang Bermasalah dari 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan ke Jokowi

IM57+ Institute menyoroti 10 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan panitia seleksi (Pansel) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Selasa (1/10) kemarin. IM57+ Institute yang merupakan wadah organisasi mantan para pegawai KPK itu menyebut, masih terdapat orang yang bermasalah dari 10 nama Capim KPK yang disetorkan Pansel ke Presiden Jokowi.   "Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik," kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha kepada wartawan, Rabu (2/10).   Praswad menekankan, 10 nama yang diusulkan oleh Pansel merupakan pilihan presiden, karena berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat 9 UU KPK.  

  "Jangan sampai pengumuman pansel ke Publik menjadi distorsi sehingga seakan Presiden tidak bertanggungjawab atas pilihan ini," tegas Praswad.   Praswad menyebut, 10 nama yang diusulkan itu selanjutnya akan di proses politik, di mana DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menentukan pilihannya.    "Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara," ucap Praswad.  

  Ia tidak menginginkan, KPK kembali diisi oleh orang-orang yang bermasalah, sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat. DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi.    "Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik," ujar Praswad.   Disisi lain, lanjut Praswad, konflik kepentingan menjadi isu serius pada KPK periode 2019-2024. Karena itu, upaya mencegahnya harus dilakukan dengan serius, termasuk seluruh kandidat dari unsur penegak hukum harus berhenti sebelum dilantik.   

  "Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga indepedensi KPK," pungkas Praswad.   Sebagaimana diketahui, Pansel telah menyerahkan 10 nama Capim dan 10 nama Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/10). Masih terdapat wajah lama seperti Johanis Tanak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.   Penyerahan 10 nama capim KPK itu setelah Pansel menggelar berbagai serangkaian tes seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tertulis, profile asesmen, hingga wawancara. Selanjutnya Presiden Jokowi akan menyerahkannya ke DPR RI untuk melakukan fit and proper test.  

  Berikut 10 nama Capim KPK yang disetorkan Pansel ke Presiden Jokowi:   1. Agus Joko Pramono 2. Ahmad Alamsyah Saragih 3. Djoko Poerwanto 4. Fitroh Rohcahyanto 5. Ibnu Basuki Widodo 6. Ida Budhiati 7. Johanis Tanak 8. Michael Rolandi Cesnanta Brata 9. Poengky Indarti 10. Setyo Budiyanto

Editor: Banu Adikara

Tag:  #im57 #institute #sebut #pansel #masih #pilih #orang #bermasalah #dari #nama #capim #yang #diserahkan #jokowi

KOMENTAR