Komisi VI DPR Bakal Panggil BP Batam Soal Polemik Mafia Lahan dengan Masyarakat Adat Melayu
Komisi VI DPR RI saat RDPU dengan Masyarakat Adat Melayu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
10:08
11 Februari 2025

Komisi VI DPR Bakal Panggil BP Batam Soal Polemik Mafia Lahan dengan Masyarakat Adat Melayu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Golkar Nurdin Halid memastikan bakal mengawal perkembangan kasus dugaan mafia lahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu.

"Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya, oleh karena itu Komisi VI insya Allah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nurdin Halid kepada wartawan, Selasa (11/2).

Ia memastikan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta pihak lainnya yang mengalami penggusuran seperti dialami Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah dalam kasus perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.

"Yang kedua adalah mengevaluasi kebijakan pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam, oleh karena itu Komisi VI akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan," ujar Nurdin.

Adapun, Komisi VI DPR RI sendiri sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Masyarakat Adat Melayu, pada Selasa (4/2). Dalam pertemuan itu, turut membahas perobohan salah satu bangunan sejarah berdirinya provinsi Kepulauan Riau, yakni Purajaya Hotel.

Ketua Harian Saudagar Rumpun Melayu Provinsi Kepri, Dato' Wira Zulkamirullah mendorong agar Komisi VI segera memanggil BP Batam.

"Kami sudah rapat terkait dugaan mafia lahan ini ke Komisi VI, kami ingin ada kejelasan hasil RDP dengan Komisi VI DPR itu, harus ada jawabannya," ujar Zulkamirullah.

Ketua Bidang Ekonomi Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau itu menjelaskan, masyarakat melayu sejak awal tidak pernah menolak adanya investasi masuk ke tanah Melayu seperti Batam.

Namun, ia pun juga berpendapat agar masyarakat Melayu tetap diberi kesempatan untuk membuka usaha di Pulau Batam, tidak digusur seperti yang dialami Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam Megat Rury Afriansyah dalam kasus perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.

"Kami tidak pernah menolak adanya investasi masuk, kami suka karena itu membuat kampung kami jadi ramai, tapi tetap keadilan itu harus ada, janganlah yang sudah ada itu digeser, dibuang, diusir," tegasnya.

Karena itu, ia berharap Komisi VI DPR dapat menemukan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah-masalah lahan yang merugikan masyarakat Melayu. Menurutnya, kasus seperti ini tidak hanya dialami oleh Purajaya Hotel, tetapi juga ada kasus lainnya akibat mafia lahan di Batam.
Ia pun meyakini, DPR dapat menyelesaikan persoalan dugaan mafia lahan tersebut.

"Kami mengapresiasi keputusan Komisi VI kemarin yang segera ingin memanggil BP Batam, ini kan untuk mencari jalan terbaik, itu fair sekali, semoga itu benar-benar komitmen dari para perwakilan rakyat," pungkasnya.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #komisi #bakal #panggil #batam #soal #polemik #mafia #lahan #dengan #masyarakat #adat #melayu

KOMENTAR