Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?
KADES KOHOD DIPERIKSA - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). Ia menyebut Kades Kohod Arsin sudah diperiksa penyidik terkait kasus pagar laut di Tangerang Banten. 
00:15
11 Februari 2025

Bareskrim Sudah Periksa Kades Kohod Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Bakal Segera Tetapkan Tersangka?

- Bareskrim Polri telah memeriksa Arsin bin Asip, Kepala Desa atau Kades Kohod terkait kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang, Banten.

Arsin diperiksa penyidik Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat absen dari panggilan polisi saat proses penyelidikan. 

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Dalam hal ini, Djuhandani mengatakan penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti.

Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.

Rumah Arsin Digeledah

Dikutip dari Wartakotalive.com, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip di Jalan Kalibaru Kohod, Tangerang Banten.

Penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Sejumlah penyidik Bareskrim Polri mulai mendatangi rumah Kades Kohod pada sekitar pukul 19.56 WIB.

Tampak ada sekitar 10 orang jaro atau pengawal yang ditugaskan untuk berjaga di rumah milik Arsin.

Selain itu, terlihat pula mobil Honda Civic berwarna putih dengan pelat nomor B 412 SIN.

Kemudian ada juga mobil Avanza berwarna abu-abu dengan pelat dinas.

Lalu nampak juga sejumlah motor juga terparkir di halaman Rumah Kades Kohod tersebut.

Dan sebelum melakukan penggeledahan, para penyidik mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikannya secara langsung.

Selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri menjelaskan soal tujuan dari kegiatannya hari ini.

"(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang)," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.

Tak hanya di kantor desa, tim Bareskrim juga melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Desa dan Kepala Desa Kohod.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #bareskrim #sudah #periksa #kades #kohod #arsin #terkait #kasus #pagar #laut #bakal #segera #tetapkan #tersangka

KOMENTAR