Usai Viral Semprot Nurul Ghufron, Tia Rahmania Gagal jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP
Tia Rahmania gagal dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Banten I. Musababnya, dia dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
12:32
26 September 2024

Usai Viral Semprot Nurul Ghufron, Tia Rahmania Gagal jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP

- Tia Rahmania gagal dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Banten I. Musababnya, dia dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).   Hal ini diketahui berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Sekjen KPU Andi Krisna tertanggal 23 September 2024.   Dalam Pileg 2024, Tia berhasil mengantongi 37.359 suara di Dapil Banten I mencakup wilayah Lebak-Pandeglang. Perempuan yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak ini berhasil mengungguli Bonnie Triyana.  

  Selanjutnya, kursi DPR RI Tia akan diserahkan kepada Bonnie yang memperoleh 36.516 suara sah.   Beberapa waktu lalu, Tia memang sempat menjadi sorotan publik usai videonya mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron viral. Saat itu Ghufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas.  

  Tia kemudian memotong pemaparan Ghufron. Dia menyinggung perkara Ghufron yang pernah disidang etik oleh Dewas KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Bahkan dia menyinggung agar panitia menghadirkan pemateri dengan nilai-nilai baik.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #usai #viral #semprot #nurul #ghufron #rahmania #gagal #jadi #anggota #karena #dipecat #pdip

KOMENTAR