Anggota DPR: Bila Negara Kesulitan Anggaran, Tak Ada Salahnya IKN Ditunda
- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Indrajaya meminta agar pemerintah memastikan pelaksanaan program prioritas tak terhambat oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Atas dasar itu, Indrajaya berpandangan bahwa tidak ada salahnya kelanjutan pembangunan IKN ditunda, apabila pemerintah sedang dalam kondisi kesulitan anggaran atau memiliki program lain yang lebih mendesak.
"Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya," ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Indrajaya sebagai respons atas pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen. Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, kini hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Imbasnya, menurut Indrajaya, Kementerian PU turut memangkas anggaran untuk IKN dari Rp 60,6 triliun menjadi Rp 14,87 triliun. Namun, dia mengingatkan bahwa anggaran IKN itu tidak hanya berada di Kementerian PU, tetapi juga di Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
“Hal terpenting soal IKN, jangan sampai karena pembangunan IKN, program-program pemerintah lainnya menjadi dihambat,” kata Indrajaya.
Dia menyebut, total anggaran OIKN sebesar Rp 28,3 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 26,7 triliun digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN, misalnya jalan dan infrastruktur dasar, serta pengelolaan gedung dan kawasan.
Politikus PKB itu pun meyakini bahwa dampak positif dari keberadaan ibu kota baru di Kalimantan Timur membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.
“Karena itu pembangunannya tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru),” ujar Indrajaya.
Indrajaya pun mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN, jika semua gedung perkantoran lembaga negara sudah terbangun pada 2028 mendatang.
Dia beranggapan bahwa rencana tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak memaksakan diri untuk bisa berkantor di ibu kota baru, dengan cara membebani kementerian/lembaga dan mengabaikan program kesejahteraan rakyat.
"Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN (Aparatur Sipil Negara) sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir.
Hal ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025).
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ujar Dody.
Bahkan, dia berkelakar bahwa anggaran yang ada hanya cukup untuk membeli makan siang.
Tag: #anggota #bila #negara #kesulitan #anggaran #salahnya #ditunda