Koarmada RI TNI AL Gagalkan Penyelundupan 84,75 Kg Kokain dan 1.065 Gram Sabu di Dua Lokasi
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan 84,75 kg kokain tersebut ditemukan oleh jajaran Komando Armada I saat melaksanakan patroli di wilayah perairan Pulau Berhala Sumatera Utara pada tanggal 16 September 2024 lalu.
Sedangkan, penyelundupan 1.065 gram sabu digagalkan oleh jajaran Koarmada II melalui tangkap tangan di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utata pada 17 September 2024 lalu.
Ia mengatakan penggagalan narkoba tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara jajaran TNI AL dengan berbagai pihak terkait.
Denih juga mengatakan keberhasilan penggagalan tersebut menunjukkan betapa rentannya penyelundupan narkoba ke wilayah Republik Indonesia.
"Sehingga kita harus tetap waspada karena dihadapkan kepada konstelasi geografi wilayah Indonesia ini adalah negara kepulauan, sehingga dari manapun masuknya itu bisa mudah," kata Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Kamis (19/9/2024).
Ia mengatakan juga akan mengupayakan untuk mempertebal pengamanan di wilayah perairan Indonesia baik dari sisi teknologi maupun pemantauan titik-titik yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.
"Karena kita punya banyak kapal perang dan kita juga punya teknologi yang di bawah puskodal masing-masing wilayah. Itu harus ditingkatkan juga dengan kerjasama puskodal dari masing-masing institusi termasuk dari BNN sendiri," kata dia.
Terkait ditemukannya 84,75 Kg kokain di wilayah perairan Pulau Berhala, Pangkoarmada I Laksda TNI Yoos Suryono menjelaskan awalnya jajaran Kapal Angkatan Laut (KAL) mendapatkan informasi dari BIN, BAIS, dan masyarakat terkait hal tersebut.
Untuk, itu KAL Tanjung Pandang kemudian berpatroli kemudian menemukan barang tersebut tengah terapung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati dua bungkus besar kokain dengan total berat 84,75 Kg.
"Tapi ini tadi tidak ada orangnya, dia sudah terapung mungkin dia disengaja didrop pada posisi tersebut, nanti akan diambil oleh kurirnya," kata dia.
Sedangkan terkait penggagalan peredaran sabu seberat 1.065 gram,
Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo menjelaskan jajarannya mendapatkan informasi interlijen dari BNN dan BAIS terkait adanya peredaran narkoba tersebut.
Dari data intelijen tersebut, jajarannya kemudian melaksanakan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang-penumpang dari Sebatik menuju Nunukan, dan kemudian menuju ke Tarakan.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, pihaknya mengamankan kurir berinisial T.
Sebelum diamankan, T sempat kabur dan menceburkan diri ke laut namun berhasil diamankan oleh jajarannya.
"Kemudian dari pemeriksaan yang bersangkutan ditemukan ada dua bungkus. Satu bungkus besar (sabu) 500 sekian gram, dan kemudian satu bungkus yang terdiri dari bungkus-bungkus kecil (sabu) yang total beratnya juga sekitar 500 sekian gram," kata dia.
"Sehingga totalnya ada 1.065 gram atau 1 kilo 65 gram. Ini adalah hasil tangkapan tangkap tangan yang kemudian akan kita kembangkan jaringan-jaringannya, mungkin yang bisa kita lacak bersama dengan BIN, BNN, maupun BAIS juga," sambung dia.
Ia mengatakan jajarannya sendiri hampir setiap pekan menangkap kurir-kurir narkoba jenis sabu.
Akan tetapi, kata dia, jumlahnya hanya berkisar dalam hitungan gram.
"Ini harapannya kita bisa mengembangkan ke depan untuk bisa lebih intens lagi melaksanakan penangkalan terhadap penyelundupan. Kalau di tempat kami ini, terutama di Sebatik jalan tikusnya banyak, sungainya banyak, dan banyak juga transportasi masyarakat menggunakan speedboat," kata dia.
"Sehingga tidak mudah kalau tidak ada data intelijen yang valid untuk kemudian kita melaksanakan penangkapan," sambung dia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri menjelaskan dengan digagalkannya penyelundupan narkoba oleh jajaran Koarmada RI TNI AL tersebut, maka terdapat 165.500 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Pak Panglima dan jajaran sudah berhasil menyelamatkan 165.500 orang, itu nilai tertingginya Pak," kata dia.
Setelah konferensi pers tersebut, jajaran jajaran Koarmada RI beserta Deputi BNN kemudian secara simbolik memusnahkan barang haram tersebut.
Mereka satu per satu memasukan paket narkoba tersebut ke dalam mesin incinerator BNN yang sudah disiapkan di lapangan Mako Koarmada RI Jakarta Pusat.
Tag: #koarmada #gagalkan #penyelundupan #8475 #kokain #1065 #gram #sabu #lokasi