Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit! [Kolase]
11:16
19 September 2024

Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perbedaan penanganan kasus dugaan gratifikasi antara anak eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy dan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan keduanya bukan penyelenggara negara, tetapi anak dari penyelenggara negara. Namun, dia menyebut laporan dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy yang menyebabkan ayahnya terjerat kasus gratifikasi.

Saat itu, Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai Harley Davidson hingga Jeep Rubicon sehingga KPK mengusut kasus gratifikasi yang dilakukan ayahnya, Rafael Alun. Namun, hal itu tidak bisa serta merta dilakukan terhadap anak Jokowi meskipun Kaesang santer dibahas karena gaya hidup mewah seperti penggunaan jet pribadi untuk berpergian ke Amerika Serikat.

Kolase Kaesang Pangarep dan Rafael Alun. [Kolase Instagram/Suara.com]Kolase Kaesang Pangarep dan Rafael Alun. [Kolase Instagram/Suara.com]

Asep menjelaskan, terhadap laporan Kaesang pihaknya perlu menelaah lebih detail. Sebab, Kaesang sudah bukan lagi anak dalam tanggungan Jokowi

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Pesawat Jet Teman, Keluarga Mulyono Dicap Gak Punya Malu: Dipikir Kita Bego!

"Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat kartu keluarga (KK), KK itu ada kan yang masih dalam tanggungan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024). 

Terlebih, lanjut Asep, Kaesang diketahui sudah menikah dan sudah memiliki penghasilan sendiri. 

"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya. 

Hal itu berbeda dengan penanganan kasus gratifikasi Rafael Alun karena Mario Dandy masih menjadi tanggungan orang tuanya.

"Jadi ada perbedaan karena kalau Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan yang lain-lainnya itu memang milik orang tuanya, dari orang tuanya," tandas Asep.

Baca Juga: Kaesang Ngaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Jokowi Lagi-lagi Sebut Semua Warga sama di Mata Hukum, Sinyal Apa?

Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.

Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story. 

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #soal #gratifikasi #anak #pejabat #negara #ungkap #bedanya #kaesang #mario #dandy #kartu #keluarga #diungkit

KOMENTAR