370.000 Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Dijadikan Sub Pangkalan Gratis, Pembeli Tetap Harus Pakai KTP
Mereka para pengecer, kata Bahlil, akan dijadikan sebagai sub pangkalan oleh PT Pertamina.
Data dari Pertamina, setidaknya ada 370.000 para pengecer yang akan dijadikan sub pangkalan.
Selanjutnya, para pengecer itu akan didampingi Pertamina untuk mendapatkan fasilitasi alat digital beserta aplikasi Pertamina secara gratis.
Hal ini disampaikan Bahlil usai meninjau pangkalan penjual elpiji 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
"Jadi, mulai hari ini, pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan."
"Nanti Pertamina dan ESDM akan membekali mereka yakni para sub-pangkalan dengan aplikasi yang tidak dikenakan biaya apapun bahkan kami akan proaktif mendaftarkan menjadi bagian yang formal agar mereka juga bisa menjadi bagian UMKM," jelas Bahlil dalam tayangan Kompas Tv.
Bahlil mengatakan kebijakan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Yang perlu menjadi catatan, pembelian tetap harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini dilakukan demi dapat mengontrol pemberian subsidi Elpiji 3 kg kepada rakyat sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak pantas menerima subsidi.
"Harus (pakai KTP), bagaimana kita bisa tahu kalau satu orang tanpa KTP dia bisa beli 20 tabung, itu nggak boleh."
"Adapun yang melanggar peraturan, contohnya membuat harga sendiri, mahal, itu tidak boleh, karena misi pemerintah yaitu rakyat harus mendapat Elpiji 3 kg dengan harga yang terjangkau," tegas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil terang-terangan mengungkapkan adanya permainan harga Elpiji 3 kg di masyarakat.
Permainan itu membuat harga jual Elpiji 3 kg lebih tinggi dari seharusnya.
"Laporan yang masuk ke kami ada yang mainkan harga, ini jujur saja."
"Harganya itu ke rakyat seharusnya tidak lebih dari Rp 5.000, Rp 6.000," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025), dilansir Kompas.com.
Bahlil mengatakan, ada pembelian Elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar ke pengecer.
Keadaan inilah yang membuat pemerintah melakukan pembatasan distribusi gas bersubsidi itu hanya sampai ke pangkalan.
Bahlil menilai, pangkalan tabung gas masih bisa dikendalikan secara penuh oleh pemerintah.
Oleh karena itu, dibuatlah aturan baru untuk mengatasi situasi ini.
Penjualan Elpiji 3 kg di tingkat pengecer pun untuk sementara dihentikan.
Lebih lanjut, Bahlil juga telah meminta Pertamina untuk meningkatkan status pengecer yang telah mumpuni menjadi pangkalan.
Bahlil menyadari aturan ini awalnya akan menyulitkan masyarakat.
Namun, ia berharap dirinya dapat diberikan waktu untuk membereskan masalah ini.
Pihaknya pun tetap menjamin ketersediaan gas tersebut.
"Kita cari formulasi supaya ini diberikan ke saudara kita yang berhak (menerima subsidi)," jelas Bahlil.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com)
Tag: #370000 #pengecer #elpiji #dijadikan #pangkalan #gratis #pembeli #tetap #harus #pakai