Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
07:36
23 Februari 2026

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Baca 10 detik
  • Industri otomotif nasional mampu memproduksi sendiri mobil pikap berkualitas, berbeda dari produk Esemka yang sempat populer.
  • Produksi pikap lokal oleh pabrikan seperti Daihatsu dan Isuzu berdampak signifikan pada ekonomi dalam negeri.
  • Kapasitas produksi saat ini mencapai satu juta unit per tahun, namun belum mencakup model pikap 4x4.

Industri otomotif nasional kini telah mampu memproduksi sendiri mobil pikap berkualitas. Bahkan, perusahaan lokal ini sudah memberi kontribusi besar dalam memenuhi pasar domestik.

Namun, dari sekian perusahaan nasional yang kini mampu memproduksi mobil pikap, tak lagi terlihat adanya produk Esemka yang sempat dipopulerkan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi.

Sejumlah pabrikan yang telah memproduksi kendaraan jenis ini antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, serta PT Sokonindo Automobile.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan penguatan produksi pikap lokal memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

Ia mencontohkan, jika pengadaan kendaraan pikap 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari dalam negeri, maka efek ekonomi berantai yang tercipta bisa sangat besar.

Menurut Agus, pemenuhan kebutuhan kendaraan melalui produksi lokal akan mendorong pertumbuhan industri pendukung sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri.," ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2/2026).

Namun, da menambahkan, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri.

Ia menjelaskan, industri otomotif nasional saat ini sudah memiliki kapasitas produksi pikap yang sangat besar, bahkan mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.

Agus menilai, kapasitas tersebut menunjukkan bahwa industri nasional sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan kendaraan niaga di pasar domestik sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global.

“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pikap nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” ucap Agus.

Ia menambahkan, dari sisi kualitas, kendaraan pikap produksi dalam negeri dinilai sudah kompetitif dibandingkan produk impor.

Selain itu, kendaraan lokal juga dianggap mampu menjawab kebutuhan operasional di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki kondisi jalan berbeda-beda.

Kendaraan niaga produksi dalam negeri juga disebut telah diterima cukup baik oleh pelaku usaha maupun masyarakat karena dinilai memiliki performa andal untuk mendukung distribusi barang.

Meski demikian, Agus mengakui industri nasional masih belum memproduksi kendaraan pikap dengan penggerak empat roda atau 4x4 yang dirancang khusus untuk medan berat seperti pertambangan dan perkebunan.

Ia juga menilai kendaraan 4x4 memiliki biaya perawatan lebih mahal, suku cadang serta layanan purna jual yang terbatas, dan harga jual kembali yang cenderung lebih rendah dibanding pikap 4x2 yang sudah diproduksi di dalam negeri.

ilustrasi mobil pick up (freepik/wirestock) Perbesarilustrasi mobil pikap. (freepik/wirestock)

Pemerintah menilai pengembangan kendaraan niaga menjadi bagian penting dari strategi memperkuat struktur manufaktur nasional. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Selain itu, Kemenperin terus mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan rantai pasok industri otomotif, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.

Agus juga mengimbau pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah tantangan global yang dihadapi sektor tersebut.

Ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada impor dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan industri nasional.

“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penguatan industri otomotif nasional sejalan dengan arah kebijakan industrialisasi yang terus didorong Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan industri dalam negeri sebagai motor pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia.

“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Agus.

Editor: Dythia Novianty

Tag:  #bukan #esemka #industri #nasional #sudah #mampu #produksi #mobil #pikap #sendiri

KOMENTAR