Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg, Ganti Nama Jadi Sub Pangkalan, Bakal Dibekali Aplikasi
KEBIJAKAN ELPIJI 3 Kg - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (13/12/2024). Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg, skemanya berubah menjadi sub pangkalan. 
11:30
4 Februari 2025

Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Elpiji 3 Kg, Ganti Nama Jadi Sub Pangkalan, Bakal Dibekali Aplikasi

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer diizinkan kembali menjual elpiji 3 kg. 

Para pengecer nantinya akan dijadikan sub pangkalan penjualan yang terintegrasi dengan PT Pertamina. 

"Mulai hari ini pengecer-pengecer di seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub-pangkalan," kata Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

Bahlil mengatakan, para pengecer nantinya akan dibekali dengan sistem aplikasi untuk mengontrol penjualan subsidi elpiji 3 kg tersebut. 

Ia juga menegaskan bahwa proses pengecer untuk menjadi sub pangkalan tak dikenai biaya apapun. 

Justru pemerintah, kata Bahlil, yang akan proaktif mendaftarkan para pengecer tersebut. 

"Nanti Pertamina dan ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses dia menjadi sub-pangkalan tidak dikenai biaya apapun.

Kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal agar mereka menjadi UMKM," katanya. 

Cara ini dinilai Bahlil dapat membuat pengawasan penyaluran gas LPG subsidi jadi lebih tepat sasaran tanpa perlu menghapus status pengecer yang sudah saat ini.

Bahlil mengaku sudah dihubungi Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan baru ini. 

"Kepala Negara mengarahkan agar penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan harganya harus terjangkau bagi masyarakat. Maka dari itu, mulai hari ini para pengecer akan diperbolehkan lagi menjual gas 3 kg bersubsidi itu."

"Atas saran Bapak Presiden (Prabowo) yang pertama adalah semua supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub pangkalan."

"Tujuannya apa, mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya itu betul-betul terkontrol, supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dari arah subsidi ini tidak lagi terjadi," ucap Bahlil. 

Sebelumnya, kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg.

Sediannya, mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji subsidi tersebut hanya dapat dilakukan oleh pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan tersebut menuai banyak keluhan dari masyarakat. 

Seorang ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, juga turut mengkritik kebijakan ini sebelumnya, 

Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi mematikan pedagang kecil lantaran menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 Kg.

"Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 Kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka,” ujar Fahmy, Senin (3/2/2025). 

Fahmy menilai, larangan pemerintah tersebut berdampak bagi wirausaha akar rumput yang akan kehilangan pendapatan. 

Mereka, kata Fahmy, akan kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin. 

"Kebijakan Bahlil ini juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani) 

Editor: Tiara Shelavie

Tag:  #bahlil #aktifkan #lagi #pengecer #elpiji #ganti #nama #jadi #pangkalan #bakal #dibekali #aplikasi

KOMENTAR