Anggota DPR Usul DKPP Tak Lagi di Bawah Kemendagri agar Independen
- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mochammad Toha, mengusulkan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan ini dianggap penting untuk memastikan independensi DKPP dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
“DKPP itu selalu nempel ya Pak? Belum bisa dikeluarkan sendiri? Biar punya independen. DKPP seharusnya independen,” ujar Toha, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Senin (3/2/2025).
Toha menilai, selama DKPP masih berada di bawah Kemendagri, ada kemungkinan intervensi yang dapat mempengaruhi kinerjanya.
Ia menekankan bahwa anggaran DKPP yang berasal dari Kemendagri juga dapat menjadi sumber potensi intervensi.
“Bagaimana mereka memeriksa KPU dan Bawaslu masih di bawah Kemendagri, kalau enggak independen kan. Kemendagri bisa saja bilang 'hei jangan periksa itu, KPU teman saya, Bawaslu teman saya', itu enggak bener juga,” kata Toha.
Dalam kesempatan tersebut, Toha juga mempertanyakan besarnya anggaran DKPP, yang menjadi bagian dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kemendagri.
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran DKPP yang semula sebesar Rp 89 miliar dipangkas menjadi Rp 30 miliar.
“Potongannya juga enggak realistis pak, Rp 89 miliar jadi Rp 30 miliar, kasihan. Coba nanti saya kroscek gimana DKPP itu bersuara. Mohon maaf, nanti bersuara ke Pak Menteri enggak berani, tapi coba dirasionalisasi nanti kayak apa,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kemendagri mengaku melakukan efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen sebagai tindak lanjut instruksi penghematan dari Presiden.
Tito menjelaskan bahwa pagu anggaran Kemendagri awalnya sebesar Rp 4,7 triliun, namun setelah penghematan, pagu anggaran menjadi Rp 2,038 triliun.
“Untuk Kemendagri, khusus Kemendagri, efisiensinya adalah Rp 2,7 triliun lebih. Dari total yang semula pagu anggaran Rp 4,7 triliun, efisiensinya lebih kurang 57,46 persen, sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp 2,038 triliun lebih,” ujar Tito, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/1/2025).
Tito juga menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran mengikuti pedoman dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang mengarahkan efisiensi di 16 bidang, termasuk alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
“Beberapa pos yang mengalami pengurangan signifikan antara lain alat tulis kantor hingga 90 persen, kegiatan seremonial 56 persen, rapat dan seminar 45 persen, serta perjalanan dinas sebesar 53,90 persen,” ungkap Tito.
Selain efisiensi di internal, Kemendagri juga meminta Pemerintah Daerah untuk turut melakukan penghematan anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo terhadap kementerian/lembaga.
Tag: #anggota #usul #dkpp #lagi #bawah #kemendagri #agar #independen