Penertiban Sertifikat Pagar Laut Berlanjut, Menteri ATR/BPN: Kita Sangat Hati-hati
POLEMIK PAGAR LAUT - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid di sela-sela acara orientasi dan outbond pengurus DPP Partai Golkar di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/2/2025). Nusron Wahid mengaku hati-hati dalam penertiban sertifikat-sertifikat di area pagar laut. 
11:55
2 Februari 2025

Penertiban Sertifikat Pagar Laut Berlanjut, Menteri ATR/BPN: Kita Sangat Hati-hati

– Sebanyak 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang telah dicabut, namun masih terdapat ratusan sertifikat lainnya yang nasibnya belum ditentukan.

Total terdapat 263 bidang HGB dan 17 bidang SHM di area tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sisa sertifikat yang belum dicabut masih dalam proses peninjauan.

Nusron mengatakan, pihaknya akan membatalkan semua sertifikat jika memang diyakini bahwa bidangnya adalah benar-benar laut. 

"Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent tapi juga prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan," ujar Nusron saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Nusron menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini.

"Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan," katanya lagi.

Audit dan Investigasi

Kementerian ATR/BPN juga melakukan audit terhadap proses penerbitan sertifikat yang ada

"Dari hasil audit tersebut kita merekomendasikan pertama rekomendasi pencabutan lisensi kepada kantor jasa survei berlisensi (KJSB) karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta," katanya, di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Ia menegaskan bahwa meskipun sertifikat yang dikeluarkan di masa lalu telah melalui prosedur lengkap, pihaknya tetap perlu melakukan cross-check untuk memastikan keabsahan dokumen.

Nusron juga menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang dibatalkan bisa bertambah.

"Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50," ujarnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Editor: timtribunsolo

Tag:  #penertiban #sertifikat #pagar #laut #berlanjut #menteri #atrbpn #kita #sangat #hati #hati

KOMENTAR