Dilaporkan usai Tuding Gibran Terima Duit dari Menteri, Rocky Gerung: Absurd!
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). Rocky Gerung mengatakan pelaporan terhadap dirinya usai menuding Gibran menerima uang dari menteri setiap Sabtu adalah absurd. 
09:13
9 September 2024

Dilaporkan usai Tuding Gibran Terima Duit dari Menteri, Rocky Gerung: Absurd!

Pengamat politik, Rocky Gerung, menilai pelaporan terhadap dirinya setelah menyebut Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka, menerima duit dari menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah absurd.

Awalnya, Rocky mengaku tidak menduga dirinya akan dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya tersebut.

Namun, dia menilai pelaporan terhadap dirinya tersebut adalah absurd atau tidak masuk akal karena justru akan menimbulkan kegaduhan baru.

"Saya nggak duga akan berlanjut menjadi masalah pengadilan lagi. Jadi kalau saya dilaporkan atas pemberitaan itu, maka agak absurd."

"Tetapi, masalahnya adalah buat apa dilaporkan, sesuatu yang bakal menimbulkan kehebohan baru itu," katanya dalam kanal YouTube miliknya, dikutip pada Senin (9/9/2024).

Selanjutnya, Rocky Gerung menceritakan awal mula kejadian pertemuannya dengan Gibran sehingga muncul tudingan dari dirinya, mantan Wali Kota Solo tersebut menerima uang dari sejumlah menteri.

Dia mengatakan sempat bertanya ke Gibran terkait pemberitaan sejumlah menteri mendatanginya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Lalu, Rocky bertanya ke Gibran apakah ada menteri yang memberinya uang saat bertemu dengannya.

Kemudian, kata Rocky, Gibran hanya menjawab pertanyaannya itu dengan tertawa.

"Setelah menjadi Wali Kota (Solo), semua menteri itu hampir satu kabinet mondar-mandir pergi ke Solo."

"Lalu saya tanya tuh 'berarti setiap weekend ada aja menteri datang ke tempatmu Gibran tuh?'. Dia bilang Ya, saya terima saja, karena mungkin ada yang mau membantu percepatan pembangunan di Solo ya?'."

"Lalu saya tanya tuh 'Pasti ninggalin sesuatu tuh yang kini disebut gratifikasi?' Kemudian dia tidak mau jawab dan hanya ketawa saja," jelas Rocky.

Setelah bertanya, Rocky memperingatkan ke Gibran jika menerima sesuatu dari pejabat lain seperti menteri, maka akan dianggap sebagai korupsi.

Dia menegaskan, deretan pertanyaan dan nasihatnya kepada Gibran saat bertemu demi melindungi kakak Kaesang Pangarep itu dari jerat korupsi.

"Buat saya itu sebuah kecurigaan. Ngapain Gibran itu dikunjungi oleh para menteri. Padahal banyak wali kota juga yang harus dikunjungi para menteri, tetapi kenapa ke Gibran?"

"Ya keterangan yang pasti di kepala saya karena dia anak Presiden," jelas Rocky.

Lebih lanjut, terkait pelaporan terhadap dirinya, Rocky menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan.

Dia mengatakan jika pernyataannya ada yang dinilai salah atau tidak sesuai, maka Gibran cukup melakukan klarifikasi, alih-alih dilaporkan ke polisi.

"Namun, karena sudah dilaporkan, ya sudah tidak apa-apa. Silakan Pak Polisi, panggil saya dan akan saya jelaskan secara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya," ujarnya.

Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Gibran 

Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/9/2024).

Organisasi yang merupakan relawan Gibran itu melaporkan Rocky lantaran tudingan penyebaran isu hoaks, Wakil Presiden Terpilih itu kerap menerima uang dari menteri pemerintahan Joko Widodo setiap hari Sabtu.

Ketua Foksi, Muhammad Natsir Sahib, mengatakan pihaknya bersama aktivis telah membuat laporan polisi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Menurutnya, apa yang ditudingkan Rocky Gerung adalah sebuah narasi yang seolah-olah ingin mengamputasi kepercayaan publik terhadap Gibran.

"Ini sebagai upaya saya sebagai pendukung Gibran, saya kebetulan relawan kemarin, dan juga termasuk masyarakat yang dirugikan ingin memberikan laporan kepada kepolisian," kata Natsir saat ditemui, Sabtu.

Natsir menyebut laporannya masih dalam tahap pengkajian dari pihak Polda.

Dia menjelaskan dalam delik secara unsur pidana memenuhi.

Namun, secara teknis pelaporan masuk ke Pasal 310 dan 311 sehingga harus Gibran yang melaporkan langsung.

"Tapi kalau masuk undang-undang ITE, itu yang sedang lagi dikaji karena memang kehebohan di masyarakat tidak ada," ungkapnya.

Dia menambahkan akan segera melakukan somasi kepada Rocky Gerung untuk mengklarifikasi pernyataannya kepada publik bahwa apa yang disampaikan tersebut tidak benar.

"Saya berharap 1 x 24 jam (klarifikasi) sesama anak bangsa saya menghormati juga pernyataan Rocky Gerung sebagai pengkritik dan influencer tapi tolong jaga adab dan etika," ucapnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)

Artikel lain terkait Rocky Gerung Dipolisikan

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #dilaporkan #usai #tuding #gibran #terima #duit #dari #menteri #rocky #gerung #absurd

KOMENTAR