Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia
KEMLU RI - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha dalam press briefing di Jakarta, Rabu (20/5/2020). Judha menyebut pihaknya dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan aparat Malaysia yang kini masih dirawat. 
21:33
29 Januari 2025

Kemlu RI Pastikan Beri Pendampingan Hukum Bagi WNI Korban Penembakan Patroli Laut Malaysia

- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia dan KBRI Kuala Lumpur akan memberi pendampingan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan petugas patroli maritim Malaysia.

Pendampingan hukum diberikan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI dalam kasus hukum yang menimpanya, serta memfasilitasi perawatan di rumah sakit sampai sembuh.

“Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Di sisi lain Kemlu mendorong otoritas Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas insiden di Perairan Tanjung Rhu, Selangor.

Termasuk potensi dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang kala itu berpatroli.

Adapun Kemlu RI saat ini juga masih mengumpulkan informasi untuk bisa merekonstruksi kejadian yang lebih jelas. 

KBRI Kuala Lumpur juga telah meminta kuasa hukum KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan upaya hukum terkait kasus ini.

“Dalam hal ini, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” katanya.

Korban Bantah Lakukan Perlawanan

Kemlu RI pun telah menemui empat korban luka peristiwa penembakan patroli laut Malaysia.

Keempat korban dirawat terpisah di RS Serdan dan RS Klang, Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur mengonfirmasi soal kronologis kejadian yang membuat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melepaskan tembakan ke kapal mereka.

Korban berinisial HA dan MZ yang berasal dari Provinsi Riau, menyatakan bahwa mereka dan penumpang warga negara Indonesia (WNI) lainnya tidak melakukan perlawanan dengan senjata tajam sebagaimana dinarasikan otoritas Malaysia.

“Keduanya juga menjelaskan kronologis kejadian dan menyatakan tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM,” kata Judha Nugraha.

Pernyataan ini merupakan konfirmasi dari dua orang WNI yang kondisinya sudah stabil dan dapat memberikan keterangan.

“HA dan MZ telah mendapatkan perawatan dan dalam kondisi stabil,” ungkapnya.

Sedangkan dua WNI yang juga jadi korban, masih dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi.

Keduanya belum bisa memberikan keterangan atas kronologi kejadian.

“Sementara itu, dua korban lainnya masih berada dalam kondisi kritis pasca-operasi dan belum dapat memberikan keterangan,” ucap Judha.

Diketahui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia

Kejadian itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi. 

Namun disebut pihak Malaysia orang-orang yang ada di kapal melakukan perlawanan hingga akhirnya aparat mengarahkan tembakan ke kapal. 

Akibat peristiwa tersebut satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka. 

Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran nonprosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Dari lima orang yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Malaysia, hanya satu orang yang membawa identitas paspor.

Atas peristiwa tersebut Kemlu RI telah mengirim nota diplomatik. 

Nota diplomatik untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum penggunaan kekuatan secara berlebihan.

"KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan," kata Judha.

Sementara jenazah Basri yang tewas ditembak patroli laut Malaysia, sudah tiba di tanah air.

Jenazah Basri diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru dan diteruskan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau, Rabu (29/1/2025) sore.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #kemlu #pastikan #beri #pendampingan #hukum #bagi #korban #penembakan #patroli #laut #malaysia

KOMENTAR