



Menag Lobi Arab Saudi, Minta Jemaah Haji Tak Dibatasi Berdasarkan Usia
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengaku telah melobi pemerintah Arab Saudi agar syarat untuk menjadi jemaah haji tidak dibatasi usia, tetapi kesehatan para calon jemaah.
Hal ini disampaikan Nasaruddin menanggapi rencana Pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia jemaah haji yang diizinkan berangkat ke Tanah Suci maksimal 90 tahun.
“Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi beliau bahwa ‘Pak, kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur,” kata Nasaruddin saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (27/1/2025).
Ia meminta Arab Saudi untuk menarik rencana membatasi umur dengan pendekatan istithaah, atau melihat kesehatan jemaah haji yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan.
Sebab, menurut Nasaruddin, ada jemaha haji yang masih sehat meski usianya sudah di atas 90 tahun.
“Karena umur di atas 90 tahun itu ada yang lebih sehat daripada orang yang di bawah umur. Jadi saya mengusulkan supaya Istithaah, kemampuan dari segi ukuran kesehatan, ya,” kata Menag.
“Kebetulan Menteri Saudi, Menteri Haji Saudi itu bekas Menteri Kesehatan dan jadi tahu kalau saya beralasan, alasan istithaah kesehatan itu yang paling tepat,” ujar dia.
Nasaruddin menyerahkan sepenuhnya keputusan membatasi usia jemaah haji kepada pemerintah Arab Saudi.
Namun, ia menyayangkan jika aturan itu berlaku karena banyak calon jemaah haji Indonesia yang harus menunggu puluhan tahun untuk bisa berangkat.
“Tapi karena negara Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. Tapi kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan rasional. Bayangkan ada 48 tahun harus menunggu, berarti sudah menunggu lama,” kata Nasaruddin.
“Ada sekitar lebih dari 3.000 orang yang harus terpotong kalau misalnya kita tetapkan standar 90 tahun. Maka pada waktu itu dia ngangguk-ngangguk. Bahwa Indonesia terlalu lama menunggu daftar tunggunya sampai lebih dari 40 tahun,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengonfirmasi kabar batasan usia jemaah haji tersebut.
Meski hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
"Jadi ini sedang kita mitigasi, meskipun belum resmi. Kami masih menunggu suratnya, pimpinan, dari Kerajaan Saudi. Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia," ujar Hilman dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Menurut informasi sementara, Arab Saudi akan menetapkan batas usia maksimal jemaah haji, yaitu 90 tahun.
Kebijakan ini juga disertai pembatasan persentase jemaah lansia berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
Tag: #menag #lobi #arab #saudi #minta #jemaah #haji #dibatasi #berdasarkan #usia