



Jokowi Panggil Menkumham Baru Menghadap, Minta RUU Ini Segera Dituntaskan Sebelum Lengser
Presiden Jokowi memberikan arahan kepada Supratman dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, Jokowi meminta laporan perkembangan terkait undang-undang yang sedang dalam pembahasan maupun masih berupa usulan di DPR.
"Sudah sejauh mana, apakah DIM-nya (daftar inventarisasi masalah,-red) sudah masuk, supresnya sudah dikirim atau tidak," kata Supratman.
Presiden, kata Supratman, meminta agar undang -undang tersebut segera ditindaklanjuti. Sehingga saat lengser tidak banyak rancangan undang-undang yang menumpuk.
Salah satu rancangan undang-undang yang ditekankan Jokowi agar segera diselesaikan yakni RUU Perkoperasian.
Menurutnya, Undang-Undang Koperasi yang ada telah dibatalkan oleh MK.
"Nah, pak presiden merasa perlu sesegera mungkin menyelesaikan itu karena ini menyangkut soal salah satu sokoguru perekonomian," tuturnya.
Menkumham Supratman Andi Agtas menyampaikan, kementeriannya akan segera melakukan komunikasi dengan DPR, khususnya Komisi VI dan Badan Legislasi agar RUU tersebut dapat segera rampung.
"Sehingga kepastan hukum dan dukungan kita terhadap koperasi sebagai salah satu sokoguru perekonomian kita itu benar-benar bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Tag: #jokowi #panggil #menkumham #baru #menghadap #minta #segera #dituntaskan #sebelum #lengser