Apa Kasus Wamen Imipas Silmy Karim? Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam.
Sebelumnya, KPK memburu Silmy Karim berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 17 orang. Sebanyak delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya merupakan pihak swasta.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]KPK juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/6/2026).
Publik bertanya-tanya apa kasus yang menjerat Wamen Imipas Silmy Karim hingga akhirnya ia menyerahkan diri.
Menurut keterangan KPK, Silmy Karim diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Kasus itu diduga terjadi saat Silmy Karim masih menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 22.35 WIB bersama empat ajudannya.
Saat tiba di Gedung Merah Putih, Silmy sempat menghalangi awak media. Para ajudannya pun sempat mendorong wartawan saat membuka jalan bagi Silmy untuk masuk ke Gedung KPK.
Tag: #kasus #wamen #imipas #silmy #karim #akhirnya #menyerahkan #diri