Apa Kasus Silmy Karim? KPK Sebut Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Capai Ratusan Miliar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, apa kasus Silmy Karim?
Pada Rabu, 3 Juni 2026, KPK diketahui melakukan pencarian terhadap Silmy Karim. Langkah tersebut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Sekitar pukul 22.35 WIB, Silmy Karim kemudian menyerahkan diri ke KPK. Ia datang didampingi oleh empat orang ajudannya.
Dirjen Imigrasi Silmy KarimApa Kasus Silmy Karim?
Silmy Karim diduga menerima uang dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024.
"Karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim.
Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah sebagai tersangka.
Tersangka lainnya yakni Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
KPK menyebut penetapan status tersangka terhadap kedelapan orang tersebut telah didukung oleh alat bukti yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Budi.
KPK juga mengungkap bahwa nilai dugaan pemerasan dalam perkara yang menjerat Silmy Karim mencapai ratusan miliar rupiah.
Besarnya nilai dugaan korupsi tersebut terungkap setelah penyidik melakukan OTT dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Mencapai ratusan miliar," tutur Budi.
Selain mengungkap nilai dugaan pemerasan yang fantastis, KPK turut menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang dalam berbagai mata uang asing, logam mulia, hingga kendaraan.
"Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dollar, ada Singapore dollar. Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," tutur Budi.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," tambah dia.
Tag: #kasus #silmy #karim #sebut #dugaan #pemerasan #wamen #imipas #capai #ratusan #miliar