Ajudan Cantik Selvi Ananda Dijodohkan dengan Mayor Teddy, Sesama Prajurit TNI Memang Boleh Menikah?
Salah satu paspampres Selvi Ananda sempat jadi pembicaraan publik di media massa lantaran berparas cantik. Perempuan itu diketahui bernama Ambar Dwi Klaudiyah, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Sersan dua (Serda).
Ambar beberapa kali tersorot kamera dan jadi viral di media sosial ketika sedang mengawal menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam suatu acara. Parasnya yang cantik membuat warganet gerak cepat untuk menjodohkan ambar dengan ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy.
Nama Mayor Teddy memang belakangan tenar lebih dulu karena parasnya yang tampan dan pembawaannya yang cool. Mayor Teddy diketahui juga seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat perwira mayor. Sementara Ambar baru berpangkat bintara serda.
Perbedaan pangkat yang cukup jauh antara Ambar dengan Teddy lantaran keduanya berbeda angkatan dalam masuk TNI. Teddy lebih dulu menjadi anggota TNI dan lulus dari akademisi militer (akmil) pada 2011. Sedangkan Ambar baru masuk ke TNI AL pada 2015.
Lantas, bolehkah sesama anggota TNI menikah?
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto. (Instagram/@tedskygallery)Setiap prajurit TNI memang tidak boleh sembarangan menikah. Sebagai aparat pengamanan negara, TNI terikat aturan perundang-undangan terkait syarat menikah. Salah satu aturan tersebut, yakni Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit.
Dalam peraturan itu diatur bahwa prajurit TNI hanya diizinkan mempunyai seorang istri atau suami, artinya dilarang berpoligami. Prajurit juga dilarang menikah saat masih dalam masa pendidikan di akademi militer.
Khusus prajurit wanita TNI dilarang menikah dengan prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan pangkatnya.
Sebelum melangsungkan pernikahan, prajurit TNI harus mengajukan permohonan izin perkawinan kepada komandan atau atasan yang berwenang secara tertulis. Serta melampirkan berbagai dokumen surat-surat yang diperlukan. Izin pernikahan diberikan jika pernikahan yang akan dilakukan tidak melanggar norma agama yang dianut kedua pihak.
Tag: #ajudan #cantik #selvi #ananda #dijodohkan #dengan #mayor #teddy #sesama #prajurit #memang #boleh #menikah