Siap Materi tapi Terganjal Restu, Kisah di Balik Angka Pernikahan yang Turun
ilustrasi pernikahan. tren pernikahan anak di Sumbawa(Freepik/senivpetro)
21:10
5 Februari 2026

Siap Materi tapi Terganjal Restu, Kisah di Balik Angka Pernikahan yang Turun

- Angka pernikahan di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam satu dekade terakhir.

Fenomena ini bukan hanya soal perubahan gaya hidup generasi muda, tetapi juga dipengaruhi berbagai faktor sosial, ekonomi, sampai dinamika keluarga yang kompleks.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah pernikahan di Indonesia masih berada di kisaran 2,1 juta peristiwa pada tahun 2014. Sepuluh tahun kemudian, angkanya menyusut menjadi sekitar 1,4 juta peristiwa.

Di balik angka-angka tersebut, ada beragam cerita dari orang-orang yang memutuskan untuk menunda pernikahan. Salah satunya datang dari F (37) yang telah menjalin hubungan asmara selama hampir sepuluh tahun dengan G (3). Cinta mereka terhalang oleh keyakinan yang berbeda.

Baca juga: Finansial Terbatas Saat Menikah, Prioritaskan Pesta atau Beli Rumah?

Jalan menuju pernikahan yang terhalang restu dan agama

Satu dekade bersama dan tembok besar perbedaan keyakinan

F mengenal G sekitar tahun 2017-2018. Keduanya sama-sama karyawan swasta, tetapi dari kantor yang berbeda. Mereka bertemu melalui lingkungan kerja yang sama.

“Kami berteman dulu sekitar setahun. Yang bikin tertarik karena orangnya pintar, ramah, dan ceria. Memang tipenya kayak begitu, jadinya suka deh,” kata F saat dihubungi pada Rabu (4/2/2026).

Sejak awal berpacaran, F mengaku sudah menyampaikan niat untuk menjalin hubungan yang serius. Begitu pula dengan G.

Namun, jalan menuju pernikahan tidak semudah rencana. Perbedaan keyakinan menjadi tembok pertama yang harus mereka hadapi.

Baca juga: Ini Daftar Putusan MK Tolak Nikah Beda Agama

Meski sang kekasih menyambut baik rencana ke jenjang lebih serius, restu orangtua menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga kini.

“Dari awal sih sudah langsung bilang mau serius. Cuma kan enggak bisa langsung karena kami berbeda agama. Jadi harus ada proses yang harus ditempuh,” kata F.

Momen menjemput restu yang berujung penolakan halus

Seiring berjalannya waktu, F dan G sudah mantap untuk melanjutkan hubungan ke jenjang yang lebih serius.

Sekitar tahun 2022-2023, tibalah saatnya bagi F untuk mendatangi orangtua G dan meminta restu untuk meminang sang kekasih.  Hasilnya, keinginan mereka ditolak, meski dengan cara yang baik.

“Ditolaknya baik-baik sih, dibilangnya ‘ini kalau berbeda enggak bisa’. Mereka maunya satu agama, agamanya sama dengan dia (G). Pihak keluarga maunya begitu,” ungkap F.

Baca juga: Larangan Nikah Beda Agama: Patah Hati yang Sampai ke Mahkamah Konstitusi

F mengaku tidak patah semangat. Hubungan mereka terus berlanjut, demikian pula dengan komunikasi ke keluarga besar. 

Keinginan pasangan ini untuk melangkah ke jenjang serius kembali terganjal oleh pandemi dan juga meninggalnya ibunda G.

Tak ingin menyerah, tahun ini F berencana kembali meminta restu. Namun, ia mengakui belum punya gambaran pasti jika penolakan kembali terjadi.

Ilustrasi pernikahan.Dok. Unsplash/Drew Coffman Ilustrasi pernikahan.

Soal siap menikah

F menegaskan ia dan kekasih sebenarnya sudah lama merasa siap, baik secara materi atau nonmateri sejak beberapa tahun lalu.

“Komitmen itu wujudnya banyak. Ada jujur, rasa saling percaya, kepercayaan, tanggung jawab, rela berkorban, saling memaafkan, saling menjaga hubungan rumah tangga, dan saling menerima kekurangan satu sama lain,” sambung dia.

Ia menilai bahwa penghasilan dirinya dan pasangannya saat ini jika digabungkan, sudah cukup untuk hidup nyaman di Jakarta.

Dengan kata lain, faktor finansial bukan penghalang utama. Yang paling besar justru satu hal: restu yang sulit didapat karena perbedaan agama.

Baca juga: Biaya Hidup Tinggi, Banyak Pasangan Ragu Menikah

Prinsip iman dan harapan menikah tanpa harus berpindah

Ilustrasi pernikahan. Jumlah anak mengajukan dispensasi nikah di Lamongan turun pada 2025.PEXELS/REYNALDO YODIA Ilustrasi pernikahan. Jumlah anak mengajukan dispensasi nikah di Lamongan turun pada 2025.

Terkait syarat agar menikah harus satu agama, F memiliki prinsip pribadi yang tidak mudah digoyahkan. Ia menganggap agama sebagai kenyamanan iman masing-masing.

Ia juga tidak menuntut pasangannya untuk berpindah keyakinan. Baginya, hubungan dengan Tuhan adalah urusan personal.

Meski begitu, F tetap berharap calon mertuanya bisa melihat bagaimana hubungan mereka selama ini saling mendukung ke arah yang positif.

F dan G menargetkan tahun ini bisa menikah. Keduanya pun sudah mencari informasi tentang menikah beda agama, setelah mendapatkan restu orangtua.

Baca juga: Belajar dari Kisah Boiyen, Ini Hal yang Wajib Dibahas Sebelum Menikah

Tag:  #siap #materi #tapi #terganjal #restu #kisah #balik #angka #pernikahan #yang #turun

KOMENTAR