Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh
Bupati Bekasi Ade Kuswara [Instagram/@ade_kuswara_kunang]
11:14
19 Desember 2025

Profil Ade Kuswara: Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK, Ayahnya Ternyata Tokoh Berpengaruh

Nama Ade Kuswara Kunang mendadak menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Bekasi yang baru menjabat tersebut.

Kabar penangkapan ini langsung memicu sorotan publik mengingat Ade Kuswara dikenal sebagai salah satu kepala daerah termuda di Indonesia.

Lantas seperti apa sosok Ade Kuswara Kunang dan bagaimana kronologi OTT KPK di Bekasi? Simak penjelasan berikut ini.

Profil Ade Kuswara

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). PerbesarBupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993. Pada 2025, usianya baru menginjak 32 tahun sehingga menjadikannya figur muda dalam kancah politik nasional.

Dia merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.

Ade resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Saat pelantikan, usianya tercatat sekitar 31 tahun 6 bulan, sekaligus mencetak sejarah sebagai bupati definitif termuda sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Riwayat pendidikan Ade seluruhnya ditempuh di wilayah Cikarang Selatan. Dia mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri Sukadami 03, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Cikarang Selatan, lalu SMA Negeri 1 Cikarang Selatan.

Setelah itu, Ade melanjutkan studi ke Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) di tahun 2016.

Dari sisi keluarga, Ade adalah putra dari H. M. Kunang, tokoh lokal yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.

Sang ayah juga dikenal sebagai pendiri organisasi kemasyarakatan Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan Bekasi, yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut.

Jejak Karier Politik hingga Jadi Bupati

Ade memulai karier politiknya lewat Pemilu 2019. Saat itu, dia maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDI-P. Ade berhasil meraih suara signifikan dan resmi dilantik sebagai legislator daerah pada Desember 2019.

Selama hampir empat tahun, Ade menjalankan tugas sebagai anggota DPRD hingga Desember 2023. Berbekal pengalaman legislatif tersebut, Ade kemudian maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.

Dalam kontestasi itu, Ade berpasangan dengan Asep Surya Atmaja sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini diusung oleh koalisi partai, antara lain PDI-P, PPP, PBB, dan Partai Buruh dan berhasil keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi.

Setelah dilantik sebagai bupati, Ade dikenal aktif menggulirkan program yang diklaim berpihak kepada masyarakat. Beberapa kebijakan yang sempat disorot antara lain peningkatan insentif untuk guru ngaji, penguatan peran RT/RW, serta peluncuran layanan aduan digital cepat bagi warga Bekasi.

Kronologi OTT KPK yang Jerat Ade Kuswara

Bupati Bekasi Ade Kuswara [Instagram/@ade_kuswara_kunang] PerbesarBupati Bekasi Ade Kuswara [Instagram/@ade_kuswara_kunang]

Peristiwa OTT KPK terjadi pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga penyidik KPK mendatangi Gedung Bupati Bekasi dengan mengenakan masker dan langsung menunjukkan identitas resmi.

Menurut keterangan petugas keamanan, ketiga penyidik tersebut langsung menuju lantai dua, tepatnya ke ruang kerja Bupati Bekasi. Sekitar 30 menit kemudian, mereka keluar dan melakukan penyegelan dua akses pintu ruang kerja menggunakan segel resmi KPK.

Tak lama berselang, KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan 10 orang dalam OTT tersebut, termasuk Ade Kuswara Kunang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kabar tersebut kepada awak media.

"Benar salah satunya," kata Budi Prasetyo pada Kamis (18/12/2025).

Dia menambahkan bahwa Ade Kuswara saat itu masih menjalani pemeriksaan intensif. "Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam," lanjutnya.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Editor: Nur Khotimah

Tag:  #profil #kuswara #bupati #bekasi #yang #kena #ayahnya #ternyata #tokoh #berpengaruh

KOMENTAR