Publik Menunggu BPOM Tindak Tegas Peredaran Skincare Etiket Biru Ilegal
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. (BPOM)
14:32
2 Oktober 2024

Publik Menunggu BPOM Tindak Tegas Peredaran Skincare Etiket Biru Ilegal

– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tengah menghadapi sorotan tajam dari publik terkait dugaan keterlibatan oknum di lembaga tersebut dalam peredaran skincare beretiket biru yang diduga ilegal.

Produk-produk ini, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, kini disinyalir dijual bebas tanpa pengawasan ketat. Kasus ini mencuat setelah pengusaha skincare berinisial HS asal Bandung diduga terlibat dalam produksi dan distribusi ilegal produk tersebut.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Senin, 30 September 2024, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pihak internal BPOM yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

“Kami akan menyelesaikan ini dengan tuntas. Siapa pun yang bermain di dalamnya akan kami tindak, termasuk oknum BPOM,” ujar Taruna tegas.

Produk skincare beretiket biru biasanya diracik khusus oleh dokter sesuai kebutuhan pasien. Namun, praktik ilegal yang melibatkan produk ini telah berpotensi membahayakan konsumen, mengingat banyaknya produk yang dijual tanpa izin dan tanpa pengawasan yang memadai.

Investigasi BPOM terhadap kasus ini masih berlangsung. Mohamad Kashuri, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, menyatakan bahwa pengusaha HS telah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pelapor telah diundang untuk memberikan keterangan. “Proses sedang berjalan, dan kami akan segera merilis hasilnya,” ujar Kashuri.

Kasus ini semakin memanas setelah beberapa tokoh publik, seperti dokter kecantikan dan influencer, dr. Richard Lee, menyampaikan kekhawatirannya melalui media sosial. Dalam salah satu podcast-nya, dr. Richard Lee menyebut bahwa HS menjual produk berbahaya tersebut dengan bebas dan bahkan memanfaatkan influencer untuk mempromosikannya. Ungkapannya memicu kegeraman netizen, yang kemudian menuntut agar BPOM bertindak lebih tegas.

Di media sosial, netizen ramai-ramai mempertanyakan mengapa produk berbahaya ini bisa lolos pengawasan BPOM. Taruna Ikrar memastikan bahwa BPOM akan bertindak transparan dalam menangani kasus ini dan akan mengumumkan hasil investigasi dalam waktu dekat.

Salah satu netizen dengan username @meiyinaa mempertanyakan, “Kok bisa lolos BPOM kak?” ketika membahas kasus skincare etiket biru yang ramai diperbincangkan di platform X.

Keterlibatan oknum dalam BPOM akan menjadi ujian besar bagi integritas lembaga ini di mata publik, namun BPOM berjanji tidak akan tinggal diam. "Hasilnya diharapkan keluar dalam waktu dekat,” tutup Taruna.



Editor: Dhimas Ginanjar

Tag:  #publik #menunggu #bpom #tindak #tegas #peredaran #skincare #etiket #biru #ilegal

KOMENTAR