Penahanan Yoon Suk Yeol Diperpanjang, Ratusan Pendukung Serbu Gedung Pengadilan
Langkah ini diambil dengan alasan kekhawatiran bahwa Yoon dapat menghilangkan bukti terkait deklarasi darurat militernya.
Namun sayangnya, keputusan tersebut memicu ratusan kemarahan pendukung Yoon.
Mereka menyerbu gedung pengadilan setelah adanya keputusan tersebut.
Kaca-kaca di gedung pengadilan pecah dan pintu rusak akibat ratusan pendukung Yoon memasuki pengadilan.
Mereka bermaksud mendukung Yoon sambil menghancurkan peralatan seperti komputer dan perabotan di dalam gedung.
Rekaman yang beredar menunjukkan pengunjuk rasa menembakkan alat pemadam kebakaran ke arah petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.
Beberapa jam kemudian, situasi kembali pulih setelah polisi terjun ke lokasi.
Pihak berwenang juga menangkap 46 pengunjuk rasa yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.
"Kami akan memburu hingga tuntas mereka yang melakukan tindakan ilegal atau yang menghasut dan membantu," kata Kepolisian Metropolitan Seoul dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Guardian.
Sebanyak 40 orang dilaporkan mengalami luka ringan dalam kejadian kekacauan di gedung pengadilan.
"Ada sekitar 40 orang yang mengalami luka ringan selama kekacauan itu, tetapi tidak ada luka serius yang dilaporkan," kata seorang responden darurat di dekat pengadilan.
Sebelumnya, Yoon telah mengajukan promohonan agar ia segera dibebaskan.
Namun Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui perpanjangan pengecualian Yoon atas permintaan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
"Alasan persetujuan tersebut adalah kekhawatiran bahwa tersangka dapat menghilangkan bukti," kata pengadilan.
Yoon kini ditahan di pusat terpencil Seoul selama 20 hari mendatang berdasarkan surat perintah baru tersebut.
Hingga kini, Yoon belum sepenuhnya bekerja sama dengan penyidik.
Termasuk menolak menghadiri beberapa pemeriksaan yang dijadwalkan oleh CIO.
Beberapa hari yang lalu, Yoon menolak upaya penyidik untuk memeriksa dan menginterogasinya soal darurat militer pada Jumat (17/1/2025).
Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon mengatakan bahwa presiden tidak akan hadir dalam pemeriksaan.
"Dia telah menyatakan secara lengkap posisi dasarnya pada hari pertama (penangkapan), dan kami yakin tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan bolak-balik," kata pengacara Yoon.
Sebelumnya, Yoon juga menolak menghalangi upaya untuk menginterogasinya pada Kamis.
Oleh karena itu, ini merupakan kedua kalinya Yoon menolak untuk diinterogasi.
Sang pengacara mengatakan bahwa Yoon merasa tidak perlu hadir lantaran telah menyatakan semuanya pada hari Rabu.
"Presiden tidak akan hadir di CIO hari ini. Beliau sudah cukup menyampaikan sikap dasarnya kepada penyidik pada hari pertama," katanya, dikutip dari Kten.
Yoon diinterogasi selama berjam-jam pada Rabu, tetapi menggunakan haknya untuk diam sebelum menolak untuk diinterogasi keesokan harinya.
Perlu diketahui bahwa surat perintah penangkapan Presiden Yoon hanya berlaku selama 48 jam.
Sehingga pihak bewenang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi presiden yang dimakzulkan.
Oleh karena itu, surat perintah penangkapan Yoon berakhir pada Jumat malam.
Sebagai informasi, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap di kediaman presiden di Seoul pada Rabu (15/1/2025).
Ini menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang ditahan.
Penangkapan ini terjadi setelah penerapan darurat militer yang hanya berlangsung singkat, yang memicu protes besar dan ketegangan politik di seluruh negeri.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Yoon Suk Yeol
Tag: #penahanan #yoon #yeol #diperpanjang #ratusan #pendukung #serbu #gedung #pengadilan