TikTok Akan Diblokir, Trump Janjikan Penangguhan Larangan hingga 90 Hari
Donald Trump. --- TikTok akan segera diblokir di AS, Donald Trump sempat berjanji akan menyelamatkan aplikasi tersebut. 
10:00
19 Januari 2025

TikTok Akan Diblokir, Trump Janjikan Penangguhan Larangan hingga 90 Hari

Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa ia kemungkinan besar akan memberikan TikTok penangguhan larangan selama 90 hari setelah ia resmi menjabat pada Senin, 20 Januari 2025.

"Saya pikir itu akan menjadi pilihan yang akan kami pertimbangkan," kata Trump dalam sebuah wawancara di acara Meet The Press bersama Kristen Welker di NBC News, Sabtu (18/1/2025).

Namun, sesuai dengan hukum, TikTok akan resmi diblokir mulai pukul 12:01 dini hari Minggu (19/1/2025).

Larangan tersebut, akan memaksa Apple dan Google untuk menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka, serta mengharuskan perusahaan hosting web TikTok, termasuk Oracle dan Amazon Web Services, untuk memutuskan hubungan dengan aplikasi tersebut.

Gagal mematuhi hukum ini akan dikenakan sanksi finansial yang berat, hingga $5.000 per pengguna untuk perusahaan yang mendukung TikTok.

Denda ini dapat dengan mudah mencapai miliaran dolar mengingat besarnya basis pengguna aplikasi tersebut di AS.

Pada Jumat malam, TikTok mengumumkan bahwa mereka akan menutup sementara layanan mereka pada Minggu, kecuali pemerintahan AS di bawah Joe Biden menjamin tidak akan mulai menerapkan denda kepada perusahaan-perusahaan yang mendukung aplikasi tersebut.

Sebagai tanggapan, sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, mengejek pernyataan tersebut.

Ia mengatakan, pemerintahan Biden yakin bahwa TikTok maupun perusahaan lain yang mendukung TikTok tidak perlu mengambil tindakan apa pun.

Namun, belum jelas apakah jaminan dari Jean-Pierre cukup bagi TikTok untuk menarik kembali keputusan mereka menghentikan layanan pada Minggu dini hari.

Apa pun hasilnya, hari Minggu akan menjadi pertama kalinya AS memiliki undang-undang yang melarang aplikasi media sosial di dalam negeri.

Para pembela hak asasi manusia berpendapat bahwa undang-undang ini melemahkan kemampuan Amerika untuk menentang penyensoran dan mengadvokasi kebebasan berekspresi di panggung global.

Mengapa TikTok Diblokir di AS?

Selama beberapa tahun terakhir, anggota parlemen dan pejabat AS mengungkapkan kekhawatiran tentang ancaman keamanan nasional yang diduga ditimbulkan oleh TikTok, yang berasal dari China.

Mengutip CBS News, tahun lalu, Kongres AS memaksa perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, untuk menjual sahamnya di aplikasi tersebut atau TikTok akan diputus dari pasar AS.

Undang-undang tersebut, memberikan ByteDance tenggat waktu hingga 19 Januari, satu hari sebelum presiden baru menjabat.

Batas waktu itu kini sudah semakin dekat, namun belum ada tanda-tanda penjualan.

Gugatan hukum terakhir yang diajukan oleh TikTok gagal pada Jumat (17/1/2025), ketika Mahkamah Agung memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak melanggar Amandemen Pertama.

Gedung Putih menyatakan, penegakan hukum terkait hal ini akan diserahkan kepada pemerintahan yang akan datang.

Presiden terpilih Donald Trump juga telah berjanji untuk "menyelamatkan" aplikasi tersebut.

Pada hari Sabtu, Trump mengatakan kepada NBC News bahwa ia sedang mempertimbangkan opsi untuk memperpanjang batas waktu berlakunya undang-undang tersebut.

"Perpanjangan 90 hari adalah sesuatu yang kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu keputusan yang tepat," katanya.

"Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin."

Undang-undang tersebut memberikan presiden kewenangan, dalam beberapa keadaan, untuk memberikan perpanjangan satu kali hingga 90 hari terkait tanggal berlakunya undang-undang tersebut.

(Tribunnews.com)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #tiktok #akan #diblokir #trump #janjikan #penangguhan #larangan #hingga #hari

KOMENTAR