Indonesia Sepakat Lindungi Laut Lepas, Laut Nasional Apa Kabar?
Pemandangan Pantai Papuma di Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Minggu (30/11/2025). Pantai Papuma juga dikenal sebagai Pantai Tanjung Papuma karena letaknya menjorok ke laut yang disebut dengan tanjung. Untuk masuk ke kawasan ini pengunjung dikenakan biaya Rp 25.000 per orang.(KOMPAS.com/MIFTAHUL RIZKY)
12:42
16 Februari 2026

Indonesia Sepakat Lindungi Laut Lepas, Laut Nasional Apa Kabar?

Penulis: Muhammad Hanafi/DW Indonesia

- Indonesia menunjukkan komitmennya untuk melindungi laut dunia dengan meratifikasi atau mengadopsi High Seas Treaty atau perjanjian laut lepas internasional pada Juni 2025.

Perjanjian yang dikenal sebagai Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) itu merupakan turunan dari  United Nations Convention of Law of The Sea (UNCLOS) 1982, bertujuan untuk mengatur kawasan laut lepas atau wilayah setelah 200 mil laut dari garis pantai negara. Selama puluhan tahun, wilayah itu relatif minim mekanisme perlindungan komprehensif.

Ratifikasi berarti Indonesia menerima kewajiban yang tertuang dalam perjanjian yang sudah resmi berlaku pada Januari 2026 tersebut. Pertanyaannya, sejauh mana rencana implementasinya disiapkan pemerintah?

Baca juga: Kronologi 2 Kapal AS Tabrakan di Laut Karibia, Insiden Saat Isi Bahan Bakar

Mengutip siaran pers dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 26 Desember 2025 lalu, pemerintah dilaporkan sedang menyusun draf awal rencana aksi implementasi dari perjanjian ini, baik di tingkat nasional maupun regional. 

Rancangan rencana aksi implementasi BBNJ itu disebut-sebut akan disusun berdasarkan lima pilar utama meliputi (1) Sumber Daya Genetik Laut dan pembagian manfaat yang adil; (2) Pengelolaan berbasis kawasan, termasuk Kawasan Konservasi Laut atau MPA; (3) Kajian Dampak Lingkungan (Environmental Impact Assessment); (4) Peningkatan kapasitas dan alih teknologi kelautan; dan (5) Isu Lintas Sektoral. 

DW Indonesia sudah mencoba meminta keterangan pemerintah melalui Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bertanya lebih jauh terkait hal ini. Namun, hingga artikel ini diterbitkan, DW Indonesia belum mendapatkan respons.

Baca juga: Hubungan Memanas, Jepang Nekat Amankan Kapal Nelayan China di Laut

Ujian kepemimpinan Indonesia di sektor maritim

Keputusan Indonesia meratifikasi BBNJ disambut baik kelompok aktivis lingkungan. Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara Arifsyah Nasution misalnya, menilai langkah ratifikasi menunjukkan political will pemerintah. 

"Yang paling penting adalah sebenarnya mengawal proses persiapan bagaimana nanti perjanjian laut global ini bisa dijalankan," kata Arifsyah saat diwawancara DW Indonesia.

Menurut Arifsyah, Indonesia sudah memperlihatkan sinyal "leadership" termasuk dengan inisiatif Ocean Impact Summit yang direncanakan berlangsung di Bali pada Juni 2026. Kepemimpinan Indonesia, kata dia, memang ditunggu banyak negara.

"Sehingga, saya yakin mungkin nanti misalnya kalau pun ada jargon ekonomi yang dikedepankan, harusnya memang perlu merefleksikan kepentingan dan implementasi dari BBNJ ini dan juga aturan pengelolaan kawasan lain sesuai dengan komitmen," tambahnya.

Baca juga: Pesawat Berisi 55 Meluncur ke Laut Usai Lepas Landas, Semua Selamat

Pakar minta pemerintah tak lupakan "konteks lokal" 

Dalam wawancara terpisah, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Mahawan Karuniasa menekankan perlunya pemerintah memahami "konteks lokal" dalam meratifikasi High Seas Treaty tersebut.

Menurutnya, perjanjian ini salah satunya berpotensi "memberikan manfaat kepada nelayan", sehingga perlu disiapkan aturan implementasinya.

"Baik itu aspek regulasi dan implementasinya, kata kuncinya nomor satu adalah inklusif prosesnya," katanya Mahawan Karuniasa saat diwawancara DW Indonesia.

"Jadi, tetap saya kira memudahkan nelayan karena konsepnya ini juga untuk menyejahterakan nelayan. Sehingga penerjemahan High Seas Treaty itu untuk konteks nasional dan lokal adalah memberikan, meningkatkan kesejahteraan nelayan," tambahnya.

Baca juga: Derita Awak Kapal WNI: Telantar Berbulan-bulan di Laut Afrika, Tuntut Gaji Belum Dibayar

Tantangan di dalam negeri: Laut yang semakin tertekan

High Seas Treaty memang berlaku di luar 200 mil laut. Namun, menurut Mahawan, Indonesia "sangat terhubung kuat secara ekologis."

Indonesia memiliki salah satu arus laut terbesar di dunia yang berperan penting dalam sirkulasi laut global dan iklim kawasan Indo-Pasifik, yang disebut sebagai Arus Lintas Indonesia (Arlindo), demikian seperti dikutip dari siaran pers Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dirilis pada 07 Mei 2025 lalu.

Arus ini menghubungkan Samudra Pasifik dan Hindia, sehingga jika terjadi perubahan suhu dan sirkulasi di sana, akan berpotensi memengaruhi distribusi nutrien dan migrasi ikan komersial.

Laporan kolaborasi KKP dan Bank Dunia pada 2022 juga menyebut setidaknya ada tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang masuk dalam kawasan paling rentan terhadap dampak perubahan iklim karena tingginya ketergantungan masyarakat pada sumber daya kelautan.

Ketiga WPP itu adalah WPP 713 yang mencakup Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali, WPP 714 yang mencakup Teluk Tolo dan Laut Banda, dan WPP 718 yang mencakup Laut Aru, Laut Arafura, dan Laut Timor bagian timur.

Baca juga: Selandia Baru Geger, 70 Juta Liter Limbah Cemari Laut

"Laut sekarang tidak seperti dulu"

Kekhawatiran akan dampak perubahan iklim tidak hanya tertuang di atas kertas, tapi juga dirasakan langsung oleh I Ketut Budiarta, seorang pemandu selam rekreasi di Bali.

"(Tahun 2009) itu karangnya masih lumayan bagus," katanya saat diwawancara DW Indonesia.

Namun, seiring waktu, dia merasakan perubahan pada lapisan termoklin atau lapisan batas termal suhu antara permukaan dan bawah laut.

"Tahun ke tahun air termoklin mulai hangat dan karang-karang mulai bleaching (memudar)," ujarnya.

Dia mengamati dampak dari perubahan itu.

Baca juga: Kisah Joanne, Lindungi 2 Anaknya di Tengah Laut, Lepas Sulung Berenang 4 Km Cari Bantuan

"Biasanya kan kalau karangnya bagus, banyak di sana berkumpul ikannya. Sekarang, kalau karangnya mati, jadi berkurang," tambah dia.

Di darat, nelayan turut merasakan dampaknya. Yoga, nelayan dari Desa Kusamba, Bali, mengatakan hasil tangkapan kini jauh berbeda dibanding dua dekade lalu, pada tahun 2005.

"Kalau dulu itu, orang bisa dapat sekitar 100 ekor sampai 300 ekor, itu sudah normal setiap hari. Kalau sekarang mencari 20 ekor saja sudah susah," cerita Yoga saat dihubungi DW Indonesia.

Menurut dia, jumlah nelayan di desanya kini menyusut karena banyak yang beralih profesi.

"Jadi, mereka jual perahu. Lalu mereka belikan mobil. Mereka pindah haluan dari nelayan jadi sopir, mencari pendapatan yang lebih pasti," pungkasnya.

Artikel ini pernah tayang di DW Indonesia dengan judul: RI Sepakat Lindungi Laut Lepas, Laut Nasional Apa Kabar?

Baca juga: Kisah Joanne, Lindungi 2 Anaknya di Tengah Laut, Lepas Sulung Berenang 4 Km Cari Bantuan

Tag:  #indonesia #sepakat #lindungi #laut #lepas #laut #nasional #kabar

KOMENTAR