Anak Muammar Gaddafi Bebas Usai Ditebus Rp 15 Miliar
- Hannibal Gaddafi, putra bungsu mantan diktator Libya Muammar Gaddafi, dibebaskan oleh otoritas Lebanon setelah hampir sepuluh tahun ditahan tanpa proses peradilan.
Hannibal, yang kini berusia 49 tahun, ditangkap pada 2015 atas dugaan menyembunyikan informasi terkait hilangnya ulama asal Lebanon, Musa Al Sadr, di Libya pada 1978.
Saat peristiwa hilangnya ulama terjadi, Hannibal masih berusia dua tahun dan belum memiliki keterlibatan dalam pemerintahan ayahnya.
Penahanan berkepanjangan ini memicu kritik dari berbagai kelompok hak asasi manusia, yang menilai tuduhan terhadap Hannibal tidak berdasar dan sarat pelanggaran hukum.
Pengacara Hannibal, Laurent Bayon, menyebut pembebasan kliennya terjadi setelah pembayaran uang jaminan sebesar 900.000 dollar AS (sekitar Rp 15 miliar).
“Ini adalah akhir dari mimpi buruknya yang berlangsung selama sepuluh tahun,” ujar Bayon kepada BBC, Selasa (11/11/2025).
Sebelumnya, pada Oktober 2025, pengadilan sempat menetapkan uang jaminan senilai 11 juta dollar AS (sekitar Rp 183 miliar). Namun, jumlah itu dikurangi pekan lalu setelah tim pembela mengajukan banding.
Bayon menambahkan bahwa kliennya akan segera meninggalkan Lebanon menuju lokasi yang dirahasiakan.
“Jika Hannibal dapat ditahan secara sewenang-wenang di Lebanon selama 10 tahun, itu karena sistem peradilannya tidak independen,” tegasnya.
Muammar Gaddafi (kanan) bersama dengan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi.Hannibal ditahan setelah diculik kelompok bersenjata di Lebanon pada 2015. Ia lalu diserahkan kepada pihak berwenang dan mendekam di penjara sejak saat itu.
Setelah rezim Muammar Gaddafi tumbang pada 2011, Hannibal sempat melarikan diri ke Suriah, lalu tinggal dalam tahanan rumah di Oman bersama istrinya, Aline Skaf.
Sebelum jatuhnya pemerintahan ayahnya, Hannibal dikenal luas karena gaya hidupnya yang mewah dan glamor.
Adapun kasus hilangnya Musa Al Sadr tetap menjadi sumber ketegangan diplomatik antara Libya dan Lebanon hingga kini.