Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kekecewaan Umat Muslim
Salah satu pemohon Hindu yang tengah melantunkan himne renungan setelah beribadah di Masjid Gyanvapi pada Kamis (1/2). (The Guardian)
11:00
3 Februari 2024

Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Ibadah di Masjid, Picu Kekecewaan Umat Muslim

– Pengadilan India memutuskan bahwa umat Hindu dapat beribadah di dalam Masjid Gyanvapi, di Varanasi, India. Keputusan tersebut sontak dikhawatirkan akan meningkatkan ketegangan antar agama dan mendorong klaim lebih lanjut terhadap masjid lainnya.

Masjid Gyanvapi terletak di kota suci Varanasi dan dibangun pada abad ke-17 oleh kaisar Mughal Aurangzeb. Sejak saat itu, masjid itu digunakan oleh umat Islam untuk beribadah.

Namun, seperti yang dilansir dari The Guardian, sejak tahun 2021, masjid tersebut telah menjadi sasaran lusinan petisi hukum dari umat Hindu yang memperjuangkan hak untuk beribadah di sana.

Mereka mengklaim bahwa masjid tersebut adalah situs kuil Hindu kuno dan dewa-dewa Hindu ada di sana. Mereka juga mengklaim bahwa para pendeta Hindu telah beribadah di ruang bawah tanah masjid hingga tahun 1993.

Komite masjid telah memperjuangkan kasus ini, dengan alasan bahwa masjid tersebut hanya digunakan oleh umat Islam selama ratusan tahun dan dilindungi oleh Undang-Undang Tempat Ibadah.

Ketika sengketa hukum terhadap masjid itu mencapai 24 petisi, seorang hakim memerintahkan situs tersebut untuk disurvei, yang mana diklaim bahwa ikon keagamaan dewa Hindu, Dewa Siwa ditemukan di dalam masjid. Namun, pengurus masjid berpendapat bahwa itu bukanlah ikon keagamaan, melainkan bagian dari air mancur untuk mencuci kaki.

Pada Rabu (31/1), Pengadilan Tinggi Allahabad memutuskan bahwa para pemohon Hindu dapat beribadah di ruang bawah tanah masjid. Hakim mengatakan bahwa pembatas di sekitar masjid harus dibongkar pada akhir minggu ini untuk memberi ruang bagi umat Hindu.

Syed Mohammad Yaseen, 77, yang telah menjadi pengurus Masjid Gyanvapi selama lebih dari 32 tahun mengatakan bahwa keputusan tersebut mengecewakan bagi umat Muslim.

“Umat Hindu mengatakan bahwa mereka biasa beribadah di dalam masjid hingga tahun 1993. Namun, hal itu sama sekali tidak benar,” katanya.

“Selama lebih dari 350 tahun, tidak ada sejarahnya umat Hindu pernah beribadah di dalam masjid. Semua klaim adanya ikonografi Hindu, berhala, dan sebagainya di dalam masjid itu tidak benar sama sekali,” lanjutnya.

Pekan lalu, Perdana Menteri India, Narendra Modi, meresmikan kuil Ram Mandir di Ayodhya, yang dibangun di lokasi bekas masjid yang juga diperebutkan sebagai situs suci umat Hindu.

Masjid tersebut dirobohkan secara ilegal oleh massa sayap kanan pada tahun 1992 dan sebuah kuil Hindu kemudian dibangun di sana. Keberhasilan kampanye pembangunan kuil di Ayodhya dipandang memperkuat klaim umat Hindu bahwa semakin banyak masjid di seluruh India yang dibongkar untuk dijadikan kuil Hindu, dengan Gyanvapi sebagai salah satu kasus yang paling menonjol.

Pengacara komite Masjid Gyanvapi, Akhlaque Ahmed mengatakan bahwa perintah pengadilan pada Rabu (31/1) dilawan di pengadilan tinggi. Namun, ia tidak optimis dengan hasilnya.

“Pemerintah adalah milik mereka. Seluruh sistem adalah milik mereka. Kami tidak punya kekuatan apa pun,” kata Ahmed.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #pengadilan #india #izinkan #umat #hindu #ibadah #masjid #picu #kekecewaan #umat #muslim

KOMENTAR