![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Siswa Kelas 1 SD Tewas Ditikam, Korsel Akan Pantau Mental Guru](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/14/kompas/siswa-kelas-1-sd-tewas-ditikam-korsel-akan-pantau-mental-guru-1261605.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Siswa Kelas 1 SD Tewas Ditikam, Korsel Akan Pantau Mental Guru
– Pemerintah Korea Selatan mengusulkan aturan baru untuk memantau kondisi kejiwaan guru setelah insiden tragis penusukan seorang siswa SD oleh gurunya di Kota Daejeon.
Aturan tersebut mencakup kebijakan merumahkan guru yang dianggap tidak layak mengajar karena alasan kesehatan mental.
Menteri Pendidikan Korea Selatan Lee Joo-ho mengumumkan kebijakan ini pada Rabu (12/2/2025) dan menyebut bahwa undang-undang tersebut akan diberi nama “Undang-Undang Kim Ha-neul” sesuai dengan nama korban.
“Aturan ini memungkinkan pemerintah mengambil tindakan segera terhadap guru yang menunjukkan gejala tidak biasa, seperti perilaku kekerasan,” ujar Lee, dikutip dari Korea Herald.
Ia menambahkan bahwa setelah guru tersebut kembali bekerja, sekolah wajib memastikan yang bersangkutan dapat menjalankan tugas mengajar secara normal.
Tragedi penusukan di SD Daejeon
Kasus ini bermula pada Senin (10/2/2025), ketika seorang guru perempuan berusia 40-an tahun menikam Kim Ha-neul, siswa kelas 1 SD, saat korban hendak pulang sekolah.
Pelaku diketahui telah menjalani perawatan untuk depresi sejak 2018 dan sebelumnya mengajukan cuti enam bulan pada 9 Desember 2024.
Namun, ia kembali bekerja lebih cepat, yaitu pada 31 Desember 2024, dengan menyatakan dirinya sudah siap mengajar kembali.
Menurut kesaksian rekan-rekannya di sekolah, guru tersebut kerap menunjukkan perilaku kasar terhadap sesama pengajar.
Pihak sekolah sempat meminta Kantor Pendidikan Daejeon agar pelaku kembali diberi cuti, tetapi permintaan itu ditolak dengan alasan guru tersebut sudah pernah mengambil cuti untuk alasan yang sama.
Tragedi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan orangtua, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
“Kami tahu orangtua cemas dan khawatir menjelang dimulainya tahun ajaran baru,” kata Menteri Pendidikan Lee.
Sebagai langkah preventif, pemerintah akan meningkatkan sistem pemantauan kesehatan mental guru dan memperketat pengawasan keamanan di sekolah.
“Kami akan menerapkan langkah-langkah keselamatan, seperti mengendalikan akses ke sekolah bagi orang luar, meningkatkan keselamatan siswa di sekolah, serta tindakan keselamatan bagi siswa yang terdaftar dalam program setelah sekolah,” tambahnya.
Tag: #siswa #kelas #tewas #ditikam #korsel #akan #pantau #mental #guru