Polisi Malaysia Sebut 13 Anak di Rumah Amal GISBH Punya Catatan Pernah Diperkosa
Sebanyak 13 anak yang menginap di rumah amal yang terkait dengan 'Global Ikhwan Service and Business Holding' (GISBH) dipastikan memiliki catatan pernah diperkosa.
Melalui Berita Harian, Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, total ada sembilan orang yang teridentifikasi diperkosa setelah polisi melakukan penyelidikan tahap kedua, sedangkan sisanya pada tahap sebelumnya.
Dia menambahkan bahwa semua kasus diselidiki berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Seksual Anak 2017 dalam sebuah makalah investigasi.
“Saat penggerebekan tanggal 2 September, kami mendapat laporan di Negeri Sembilan dan Selangor ada empat korban yang tertabrak,"
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Terbaru di Malaysia Tak Lagi Pakai CVT, Segini Harganya
"Penyidikan lebih lanjut pada penggerebekan 11 September tahap kedua, diketahui ada sembilan korban lagi yang berhasil diidentifikasi. Jadi penyidikan dilakukan berdasarkan surat penyidikan yang sama," ujarnya.
Diketahui bahwa semua anak berusia sepuluh tahun.
Polisi membantah terlambat bertindak, penyelidikan sudah dilakukan sejak 2011
Sementara itu, tudingan polisi terlambat menindak laporan terkait 'Global Ikhwan Service and Business Holding' (GISBH) tidak benar.
Di sisi lain, polisi juga menjelaskan, penyidikan sudah dilakukan sejak tahun 2011, namun penangkapan baru dilakukan setelah ada indikasi kuat yang memungkinkan dilakukannya tindakan tersebut.
Baca Juga: Kisah Mahali Jasuli, Pemain Keturunan Gresik Bikin Malu Timnas Indonesia di Piala AFF
Tag: #polisi #malaysia #sebut #anak #rumah #amal #gisbh #punya #catatan #pernah #diperkosa