Rapat Pleno PBNU Pulihkan Status Gus Ipul Sebagai Sekjen
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
09:10
2 Februari 2026

Rapat Pleno PBNU Pulihkan Status Gus Ipul Sebagai Sekjen

- Status Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah dipulihkan.

Keputusan pemulihan status Gus Ipul tersebut diambil dalam rapat pleno PBNU yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Moh Mukri mengatakan, keputusan rapat pleno secara tegas memulihkan struktur kepengurusan PBNU sebagaimana hasil muktamar yang sah.

"Jelas dan tegas disampaikan, dipulihkan kembali komposisi kepengurusan PBNU. Poin kedua,” kata Mukri kepada Kompas.com, Minggu (1/2/2026).

Baca juga: Menyoal Dukungan PBNU pada Board of Peace

Dalam risalah Rapat Pleno PBNU yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa PBNU memutuskan memulihkan komposisi kepengurusan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, yang telah diperbarui beberapa kali, terakhir melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 2546/PB.01/A.II.01.01/99/10/2024 tentang reposisi dan pergantian pengurus antar waktu sisa masa khidmat 2022–2027.

Risalah rapat tersebut juga menegaskan peninjauan kembali seluruh surat keputusan PBNU yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap unsur pimpinan, yakni Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.

Baca juga: Menag Ingatkan Santri Harus Hormati Kiai, Ketum PBNU Menyimak

Gus Yahya Kembali Berstatus sebagai Ketum PBNU

Rais Aam PBNU, KH MIftachul Akhyar juga mengembalikan status Ketua Umum PBNU kepada Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

Pemulihan status tersebut diambil dalam rapat pleno yang meninjau kembali sanksi pemberhentian Gus Yahya pada 9 Desember 2025.

Keputusan rapat pleno untuk memulihkan status Ketua Umum PBNU kepada Gus Yahya dilakukan demi menjaga keutuhan organisasi NU dan kemaslahatan yang lebih besar.

"Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU," ujar KH Miftachul Akhyar saat membacakan hasil rapat pleno, dikutip dari siaran pers, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Gus Yahya Jawab soal Peluang Calonkan Diri Jadi Ketua PBNU Lagi

Rapat pleno tersebut juga menerima permintaan maaf Gus Yahya yang tidak cermat dalam mengundang narasumber dalam sebuah acara yang digelar PBNU.

"PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas," kata ujar KH Miftachul Akhyar.

Selain itu, komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU juga dipulihkan, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Rapat pleno juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh surat keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

Baca juga: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Trump, PBNU: Keputusan Prabowo Tepat

Lanjutnya, rapat pleno turut menyepakati jadwal pelaksanaan muktamar NU pada pertengahan 2026.

"Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026," kata KH Miftachul Akhyar.

Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Gus Ipul Digeser

Diketahui, Gus Yahya pernah mencopot Gus Ipul dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU. Selain Gus Ipul, Gus Yahya juga merotasi empat pejabat PBNU lain.

Kelima pejabat yang dirotasi yakni KH. Masyhuri Malik dari posisi semula sebagai Ketua PBNU ke posisi Wakil Ketua Umum, Saifullah Yusuf dari posisi semula sebagai Sekretaris Jenderal PBNU ke posisi Ketua PBNU, dan H. Gudfan Arif dari posisi semula sebagai Bendahara Umum ke posisi Ketua PBNU.

Baca juga: Gus Yahya Pastikan PBNU Tak Terlibat Kasus Korupsi KPK

Kemudian H. Amin Said Husni dari posisi semula sebagai Wakil Ketua Umum ke posisi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H. Sumantri dari posisi semula sebagai Bendahara ke posisi Bendahara Umum.

"Rotasi ini sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar, ini semua kita maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU tetap bisa dijalankan dengan baik," kata Yahya Cholil Staquf usai rapat tanfidziyah yang diselenggarakan di Kantor Pusat PBNU, Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).

Tag:  #rapat #pleno #pbnu #pulihkan #status #ipul #sebagai #sekjen

KOMENTAR