Kemenkes dan HBTKVI Serahkan SK Pendayagunaan Dokter Spesialis BTKV untuk 5 RS di Lima Provinsi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Himpunan Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) BTKV di 5 rumah sakit dan 5 provinsi di Indonesia/ istimewa  
03:20
12 Agustus 2024

Kemenkes dan HBTKVI Serahkan SK Pendayagunaan Dokter Spesialis BTKV untuk 5 RS di Lima Provinsi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Himpunan Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular Indonesia (HBTKVI) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Dokter Spesialis (PDGS) BTKV di lima rumah sakit di 5 provinsi di Indonesia.

SK ini diserahkan dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan jantung dan pembuluh darah di Indonesia, sekaligus komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan kesehatan di era modern. 

Diharapkan kehadiran dokter spesialis BTKV yang tersebar di berbagai provinsi, dapat lebih menjangkau layanan kesehatan terkait penyakit jantung.

Ketua Kolegium Bedah Torak Kardiak dan Vaskular (BTKV), Ketut Putu Yasa mengatakan, keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya prevalensi penyakit jantung dan pembuluh darah, yang kini menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan penyakit tidak menular  atau Non-Communicable Disease (NCD). 

"Untuk melaksanakan suatu kebijakan pemerintah itu membutuhkan bantuan atau support dari organisasi profesi dan kurikulum yang ada di organisasi profesi itu, dalam hal ini kementerian membutuhkan SDM tenaga kesehatan bedah," kata Ketut dalam Rapat Kerja Nasional dan Inaugurasi HBTKVI, Kuningan, Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Sekjen HBTKVI, Prasetyo Edi menuturkan langkah ini jadi upaya pemerintah pusat memeratakan dokter spesialis pada rumah sakit prioritas di berbagai provinsi, khususnya layanan bedah jantung dewasa, pediatrik, torak, dan vaskular.

“HBTKVI jemput bola dengan menempatkan anggotanya di beberapa daerah yang sebelumnya belum ada dokter spesialis BTKV, jika satu ibu kota provinsi memiliki fasilitas bedah jantung sudah sangat luar biasa," ungkapnya.

Ketua HBTKVI, Prof Paul L Tahelele menjelaskan pelaksanaan rapat kerja nasional ini juga menjadi bagian dari persiapan konferensi nasional yang membahas bidang bedah toraks.

Pembahasan rapat kerja nasional ini juga mencakup organ paru, tumor di daerah dada, jantung, pembuluh darah, yang dimaksudkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kemudian semua organ mulai dari paru-paru, tumor di daerah dada, itu semua kita bahas termasuk saluran napasnya saluran pencernaannya. Kemudian jantung, pembuluh darah, seluruhnya pembuluh darah kita bahas di sini semua persoalan kita bikin dalam satu program nasional untuk kepentingan masyarakat Indonesia," terang dia.

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #kemenkes #hbtkvi #serahkan #pendayagunaan #dokter #spesialis #btkv #untuk #lima #provinsi

KOMENTAR