Menkes Soal Fungsi Puskesmas dan Posyandu: Edukasi, Pencegahan dan Imunisasi
ILP merupakan wujud dari transformasi layanan primer yang bertujuan untuk menata, merevitalisasi, dan menyelaraskan berbagai pelayanan kesehatan primer termasuk 10.000 puskesmas dan 300.000 posyandu di seluruh Indonesia agar kualitasnya semakin baik.
Budi menjelaskan, revitalisasi pusat pelayanan kesehatan primer akan fokus pada tiga hal utama. Pertama, penerapan ILP akan memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk seluruh siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia.
Artinya, pelayanan kesehatan primer tidak hanya melayani kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga anak, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia.
“Jadi, puskesmas dan posyandu tugasnya dua. Pertama memberikan pendidikan dan edukasi. Kedua, pencegahan dilakukan dengan imunisasi dan skrining kesehatan,” kata Budi dilansir dari website resmi Kementerian Kesehatan(Kemenkes), Rabu (7/8/2024).
Kedua, program ILP akan mengubah bentuk pelayanan kesehatan dari yang sebelumnya belum sepenuhnya terdigitalisasi menjadi sepenuhnya (full) terdigitalisasi.
Para petugas kesehatan akan diberikan dasbor digital untuk memantau kesehatan di setiap wilayah, sehingga semua penyakit masyarakat bisa tercatat dengan baik.
Data tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk memberikan terapi ataupun pengobatan dengan tepat. Selanjutnya, karena fokus penerapan ILP ini adalah semua siklus hidup, pelayanan kesehatan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan jenjang usianya.
Adapun, pelayanan kesehatan yang akan diberikan diantaranya edukasi kesehatan, skrining kesehatan, hingga pemberian imunisasi.
Karena itu, untuk menunjang layanan tersebut, semua alat kesehatan yang akan diberikan sesuai dengan kebutuhan.
“Semua alat-alat untuk preventifnya akan kita lengkapi semua. Jadi, cek darah, tekanan darah, lemak darah, tes darah, cek ginjal, USG, itu semua dibagikan ke puskesmas-puskesmas supaya mereka bisa skrining. Jadi, fungsi promotifnya bagus,” tutur Budi.
Budi berharap, peluncuran program ILP di Provinsi DK Jakarta tersebut akan memperkuat fungsi pelayanan kesehatan primer untuk mewujudkan masyarakat Jakarta yang sehat. Hal ini sejalan dengan fungsi pelayanan kesehatan primer, yakni melakukan kegiatan promotif preventif, dan bukan pengobatan atau kuratif.
Tag: #menkes #soal #fungsi #puskesmas #posyandu #edukasi #pencegahan #imunisasi