BTN Ungkap 120.000 Rumah Tak Bersertifikat Sejak 2019 Gegara Ulah Developer Nakal
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan sebanyak 120.000 rumah yang disalurkan melalui KPR BTN tak bersertifikat sejak tahun 2019 akibat dari developer tak bertanggungjawab alias nakal.
"Sejak 2019, ada 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih ada dan tidak tanggung jawab, dan sebagainya," kata Direktur Utama BTN, Nixon Napitulu dalam konferensi pers di Kantor BUMN Jakarta, Selasa (21/1).
Lebih lanjut, Nixon memastikan dari total itu pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 80.000 sertifikat rumah dengan dibantu oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun kini jumlahnya berkurang dan tersisa sekitar 38.144 sertifikat.
Bahkan Nixon menyebut, seluruh proses pengurusan sertifikat di BPN menggunakan biaya BTN sendiri dan bukan dari developer.
"Kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu oleh upaya BTN sendiri pakai biaya BTN. Dan memang kita dibantu juga oleh Badan Pertahanan Nasional, kita ada kerjasama langsung dengan mereka, sehingga itu prosesnya bisa jauh lebih cepat," lanjutnya.
Imbas kejadian ini, Nixon membeberkan, pihaknya telah mendata dan memberikan rating kepada developer-developer yang bekerjasama dengan BTN. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan pelat merah dalam mendukung dan menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, pihaknya berharap dengan adanya pendataan developer, program 3 juta rumah dapat berlangsung dengan baik dan efisien.
"Hari ini sebelum dimulainya program 3 juta rumah jalan, kita sudah di internal BTN terus melakukan beberapa upaya. Karena kita ingin program 3 juta ini berlangsung dengan sangat baik, mulus, efisien dan prosesnya juga sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," bebernya.
Sehingga ke depan, kata Nixon, tidak ada lagi kasus masyarakat yang gajinya telah dipotong 40 persen untuk membayar cicilan rumah justru tak mendapatkan haknya berupa sertifikat tanah.
Padahal, lanjut Nixon, banyak masyarakat yang menjadikan rumah sebagai aset mahal yang dimiliki. Itu sebabny sangat disayangkan jika sertifikat itu tak diperoleh, karena tanah tak akan ad hargnya tanpa sertifikat.
"Tiap bulan kita potong 40 persen dari gajinya sampai 15-20 tahun, ujungnya mereka gak dapat surat tanah. Karena tanah itu gak ada harganya kalau gak ada sertifikat. Padahal itu aset termahal yang dia miliki," pungkas Nixon.
Tag: #ungkap #120000 #rumah #bersertifikat #sejak #2019 #gegara #ulah #developer #nakal