Luhut Pelototi Nikel dan Timah, Kasus Seperti Harvey Moeis Bisanya Lenyap?
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
07:47
23 Juli 2024

Luhut Pelototi Nikel dan Timah, Kasus Seperti Harvey Moeis Bisanya Lenyap?

Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang baru saja diluncurkan untuk komoditas nikel dan timah diharapkan mampu mencegah terjadinya kasus korupsi seperti yang dilakukan oleh Harvey Moeis.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meyakini bahwa platform digital ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kedua mineral tersebut.

"Karena kalau dia tidak comply terhadap itu nanti, dia akan mematikan otomatis block. Siapapun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, apa. Tidak bisa. Mau tentara, mau polisi yang beking ini, tidak bisa. Karena sistem. Jadi sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," kata Luhut dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Simbara akan mengintegrasikan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Simbara Kini Pelototi Nikel dan Timah

Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan dan penelusuran aliran dana dalam industri nikel dan timah.

Salah satu fitur utama Simbara adalah pelacakan pergerakan fisik nikel dan timah dari hulu ke hilir. Hal ini akan membantu mencegah penambangan ilegal dan penyelundupan.

Selain itu, Luhut menilai dengan adanya Simbara maka tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin berkurang. Sebab, melalui Simbara kasus korupsi dapat dicegah

"Simbara ini adalah alat yang ampuh untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor pertambangan," ujar Luhut.

Kasus Harvey Moeis menjadi contoh nyata dari korupsi di sektor pertambangan khususnya nikel yang merugikan negara hingga mencapai Rp271 triliun.

Baca Juga: Luhat Bongkar Penyebab Investor Asing Ogah Masuk ke RI

Menurut proses penyidikan Kejagung, Harvey diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #luhut #pelototi #nikel #timah #kasus #seperti #harvey #moeis #bisanya #lenyap

KOMENTAR