Imbas Mark Up Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Pansus
Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/10/2023). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt]
19:42
7 Juli 2024

Imbas Mark Up Impor Beras, Anggota Komisi IV DPR Usulkan Bentuk Pansus

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memastikan akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus selisih harga impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun.

Kasus ini juga membuat kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp 294,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

"Iya nanti kita usulkan dan dorong," ujar Daniel Johan, Minggu, (7/7/2024).

Daniel Johan menyebut, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi

Baca Juga: Alasan Indonesia Harus Impor Beras: Memahami Keputusan Pemerintah

"Bisa diungkap sejauh mana kebenarannya," kata dia.

Daniel Johan menurutukan, pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pangan RI. Dia melihat, pembentukan Pansus juga sebagai komitmen dan langkah pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

"Sekaligus perbaiki tatakelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan," imbuh dia.

Sebelumnya, usulan Pansus skandal impor beras di DPR digaungkan Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan Pansus terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Kasus ini sendiri bermula saat Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).

Baca Juga: Skandal Impor Beras, DPR Diminta Buat Pansus

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #imbas #mark #impor #beras #anggota #komisi #usulkan #bentuk #pansus

KOMENTAR