61
Pramugari membantu penumpang memasukkan koper ke ruang penyimpanan kabin pesawat. (Rian Alfianto/JawaPos.com)
17:54
18 Januari 2024
Viral Smart Luggage AirWheel Dilarang Masuk Kabin Pesawat, Distributornya Beri Tanggapan
- PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL), perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper pintar atau smart luggage Airwheel menanggapi media sosial yang viral baru-baru ini karena produknya dilarang masuk ke dalam kabin pesawat. Direktur Utama TOOL, Ronald Hartono Tan menyampaikan bahwa produk koper Airwheel aman dimasukkan ke dalam kabin pesawat. Manajemen TOOL juga menanggapi informasi yang beredar pada media sosial dan media massa online perihal salah satu pengguna koper Airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia. "Smart luggage yang dipasarkan oleh PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL) telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA). Oleh karena itu, koper Airwheel (smart luggage) dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai," katanya kepada JawaPos.com, Kamis (18/1). Lebih jauh, Ronald menambahkan bahwa smart luggage Airwheel telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC. "Sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," lanjut Ronald. Dalam memasarkan produk-produk tersebut, sambung Ronald, perseroan mengklaim berkomitmen untuk memasarkan produk sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku umum. Pihaknya juga menyebut kalau TOOL menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut. Dia berpendapat pemberitaan atau informasi yang beredar yang tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024. Hal itu mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas. "Untuk proyeksi pertumbuhan Perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," katanya. Sementara itu, seperti juga sudah diberitakan sebelumnya, dehubungan dengan adanya pemberitaan yang berkembang terkait ketentuan bagasi dalam hal ini penggunaan smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai di dalam penerbangan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memaparkan, ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa sebagai bagasi kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan. "Berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri," kata Irfan dikutip dari keterangannya. Sesuai dengan kebijakan tersebut maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin (cabin baggage) termasuk smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram, dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm), serta kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh. Lebih lanjut, kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery. Apabila smart luggage memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut maka bagasi tidak diperkenankan untuk naik ke dalam kabin. Sedangkan untuk smart luggage yang memiliki kapasitas baterai melebihi 100 Wh namun kurang dari 160 Wh maka dapat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage) dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai. Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #viral #smart #luggage #airwheel #dilarang #masuk #kabin #pesawat #distributornya #beri #tanggapan