



Realistiskah Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen?
- Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi selama era pemerintahannya mencapai 8 persen. Angka itu meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi era Presiden Joko Widodo yang stagnan pada angka 5 persen.
Kenaikan itu dinilai ambisius. Namun, Prabowo optimistis hal itu dapat tercapai dengan mempertimbangkan berbagai potensi ekonomi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Lantas, apakah target pertumbuhan ekonomi 8 persen era Presiden Prabowo Subianto realistis?
Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menyampaikan, salah satu modal penting untuk mencapai target tersebut adalah posisi Indonesia di peringkat daya saing dunia atau World Competitiveness Ranking (WCR).
Menurut Krisna Gupta, Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan pada peringkat daya saing, dari posisi 34 pada 2023 menjadi nomor 27 pada 2024. Indonesia bahkan berhasil mengungguli beberapa negara seperti Jepang, Inggris, dan Turki.
Presiden Joko Widodo, kata Krisna, mengklaim bahwa peningkatan itu terjadi berkat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
“Peningkatan daya saing sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, mendorong inovasi dan memperluas pasar. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan untuk menciptakan persaingan dan mendorong peningkatan daya saing,” kata Krisna dalam keterangan yang diterima JawaPos.com.
Krisna menjelaskan, naik dan turunnya peringkat keseluruhan disebabkan oleh performa suatu negara dalam empat faktor, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintahan, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Masing-masing faktor tersebut terdiri atas lima subfaktor yang kemudian terdiri lagi dari berbagai kriteria.
Dari keempat faktor itu, lanjut Krisna, performa Indonesia secara umum menurun pada tahun 2022. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada periode 2023-2024, tepatnya pada faktor efisiensi bisnis.
Bahkan, daya saing Indonesia melambung dari peringkat 31 pada 2022 menjadi peringkat 14 pada 2024. Salah satu faktor yang menjadi pengecualian dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia belakangan adalah infrastruktur dengan nilai yang konsisten berada pada tingkat 50 ke atas.
Selain itu, ekonomi domestik Indonesia mendapat peringkat cukup tinggi dan Indonesia juga, lanjutnya, mendapatkan nilai baik pada harga-harga karena indeks harga yang terjangkau dan inflasi yang terkendali.
Kendati begitu, perdagangan mendapat skor rendah karena neraca pembayaran yang negatif. Sementara performa di lapangan kerja terus berkurang, terutama karena youth employment atau pengangguran usia muda masih tinggi.
“Penanganan youth employment perlu serius dilakukan, misalnya dengan memanfaatkan program link and match antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Perindustrian,” bebernya.
Selain itu, skor yang rendah juga berlaku untuk korupsi, kepastian hukum dan indeks demokrasi. Bahkan, prosedur dan lama perizinan usaha juga masih menempatkan Indonesia di posisi rendah.
Ketenagakerjaan dan Pajak
Namun, faktor yang sangat penting dalam meningkatkan daya saing Indonesia adalah di ketenagakerjaan dan pajak. Terlebih Indonesia bisa mendapat peringkat yang tinggi di pasar tenaga kerja karena upah dan kompensasi Indonesia yang relatif rendah dibandingkan dengan negara lain.
Demikian juga dengan pajak, di mana Indonesia dikatakan memiliki kebijakan pajak dan pendanaan pemerintah yang baik karena pendapatan pajak yang rendah. Meskipun hal itu cenderung pro pasar, namun belum tentu menjadi sesuatu yang secara umum diinginkan.
Itu sebabnya kepastian hukum dan kesinambungan regulasi juga faktor yang berperan penting dalam memastikan terciptanya iklim usaha yang kondusif. Minat investor untuk menanamkan modal juga sangat tergantung kepada dua hal ini.
“Indonesia mendapatkan peringkat tinggi, beberapa alasan diantaranya adalah karena upah dan pajak yang relatif rendah. Padahal, sebagai negara yang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, penting bagi Indonesia untuk punya upah dan pajak yang cukup,” ungkapnya.
Negara dengan level pajak dan upah yang relatif tinggi mendapatkan daya saing melalui inovasi, infrastruktur dan kepastian hukum, indikator-indikator yang justru Indonesia lemah.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah wajib membenahi dulu indikator yang menjadi beban daya saing sembari menjaga indikator yang baik. Kenaikan utang dan pajak harus dilakukan dengan teramat sangat hati-hati.
“Terpenting, belanja negara harus dilakukan dengan efisien. Pemerintah harus menjamin bahwa gemuknya struktur kabinet tidak mengakibatkan efisiensi bisnis dan administrasi pemerintahan yang lebih buruk,” pungkasnya.