Pungutan Iuran Pariwisata oleh Pemerintah Rawan untuk Diselewengkan
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II
13:40
24 April 2024

Pungutan Iuran Pariwisata oleh Pemerintah Rawan untuk Diselewengkan

Rencana pemerintah memungut dana iuran pariwisata membuat heboh masyarakat. Pasalnya, iuran pariwisata ini hanya tertuju pada angkutan udara saja, di mana dibebankan kepada maskapai.

Hal ini timbul kekhawatiran harga tiket pesawat bisa mengalami kenaikan imbas adanya iuran pariwisata. Terlebih, maskapai bisa saja menambahkan beban iuran ini pada komponen harga tiket pesawat.

Selain itu, banyak pihak juga mempertanyakan pengelolaan iuran pariwisata ini. Pemerhati penerbangan, Alvin Lie menyebut, perlu ada badan khusus yang mengelola dana iuran pariwisata.

Sehingga, pengelolaan dan penggunaanya bisa terpantau dan menghindari penyelewengan.

Ketua APJAPi Alvin Lie/Achmad FauziKetua APJAPi Alvin Lie/Achmad Fauzi

"Seperti dana zakat saja, kan ada badannya, lalu ini siapa? Ini kok enak banget mau memungut dana dari masyarakat enggak jelas peruntukannya apa dan bagaimana penggunaannya," ujar Alvin kepada Suara, Rabu (24/4/2024).

Selain itu, Ketua APJAPI ini melanjutkan, pungutan iuran ini juga kurang tepat, karena penumpang pesawat yang murni untuk berwisata hanya sedikit.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim Alvin, hanya 12,1 persen dari total jumlah penumpang pesawat yang terbang untuk beriwisata. Sisanya, macam-macam seperti, dinas kerja, keperluan keluarga, hingga hadiri pernikahan.

Adapun, survei ini dilakukan di lima Bandara besar dengan metode wawancara terhadap 7.014 penumpang yang telah memilik boarding pass.

"Kenapa dibebankan oleh penumpang penerbangan. Orang terbang itu macam-macam, ada yang ngelayat, ada yang kondangan dan sebagian besar 70 persen itu hanya urusan dinas, urusan bisnis," ucap dia.

Jika memang diterapkan, tambah Alvin, maka pemerintah melanggar aturan internasional soal penetapan harga tiket pesawat. Sebab, dia menjelaskan, komponen harga tiket yang diperbolehkan dipungut yaitu PPN, airport tax, hingga biaya bahan bakar.

"Saya menilai rencana pemungutan iuran pariwisata melalui tiket itu, tidak etis. Pemerintah mau uangnya tapi tidak mau kelihatan bahwa mereka yang memungut, seolah-olah harga tiket naik, dan itu tidak sesuai dengan kesepakatan internasional," imbuh dia.

Alasan Pemerintah

Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu mengatakan, pemerintah saat ini sedang dilakukan penyusunan rancangan peraturan tentang Dana Abadi Pariwisata Berkualitas, yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga.

Dia menerangkan, rancangan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

"Salah satu upaya konkrit menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon. Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektar (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023)," terang dia.

Odo melanjutkan, wacana pengembangan pariwisata berkualitas melalui partisipasi aktif berbagai pihak terkait masih dalam tahap kajian awal dan diskusi yang melibatkan berbagai sektor.

Kajian tersebut tentunya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti dampak ekonomi dan sosial. Selain itu, kajian turut mempertimbangkan upaya untuk mendukung peningkatan target pergerakan wisatawan nusantara.

"Berbagai kebijakan terkait pariwisata berkualitas bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendukung Indonesia Emas 2045," pungkasnya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #pungutan #iuran #pariwisata #oleh #pemerintah #rawan #untuk #diselewengkan

KOMENTAR