Penerapan Aturan EUDR di Uni Eropa Berpotensi Ditunda, CPOPC Sebut Perusahaan-Perusahaan Sawit Indonesia Sudah Siap
Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Affandi Lukman saat sesi press conference IPOC 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/11). (Bayu Putra/JawaPos.com)
19:36
7 November 2024

Penerapan Aturan EUDR di Uni Eropa Berpotensi Ditunda, CPOPC Sebut Perusahaan-Perusahaan Sawit Indonesia Sudah Siap

– Indonesia berpotensi memiliki napas lebih panjang sebelum kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) diberlakukan. Dari yang sebelumnya akan berlaku 30 desember 2024, penerapan EUDR Berpotensi mundur setahun ke 30 Desember 2025.

EUDR adalah regulasi yang dibuat oleh Uni Eropa, yang mengatur pembatasan produk yang terkait deforestasi atau degradasi hutan untuk masuk ke Eropa. Bagi Indonesia, salah satu yang paling terdampak kebijakan tersebut adalah produk sawit.

Pietro Paganini, Adjunct Professor di John Cabot University of Rome menjelaskan, pada 2 Oktober lalu Komisi Uni Eropa mengusulkan penundaan penerapan EUDR selama 12 bulan, dari 30 Desember 2024 ke 30 Desember 2025.

Dua pekan kemudian, usulan itu mendapatkan persetujuan dari konsil Eropa. Keputusan tentang ditunda atau tidaknya pemberlakuan EUDR itu akan diambil oleh parlemen Eropa dalam waktu dekat.

”Parlemen Eropa akan melakukan voting pada tanggal 14 November,” terangnya dalam sesi paparan di ajang Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) ke-20 di Nusa Dua, Bali, hari ini, Kamis (7/11).

Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Affandi Lukman mengatakan, penerapan EUDR akan sangat kompleks. Karena Uni Eropa punya mitra dagang utama seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.

Dalam kasus Tiongkok misalnya, tidak semua sawit Indonesia diekspor ke Tiongkok dalam bentuk jadi. Sebagian merupakan produk mentah yang kemudian diolah lagi di Tiongkok sebelum diekspor ke Eropa.

”Begitu dilihat ini mengandung palm oil, itu harus dibuktikan bahwa yang digunakan adalah free from deforestation,” terang Rizal.

Tentu saja, industri di Tiongkok akan kesulitan untuk membuktikannya. Karena mereka harus menelusuri kembali dari Indonesia dan meminta datanya. Sehingga ketika diperlukan bisa ditunjukkan.

Yang jelas, lanjut Rizal, beberapa perusahaan sawit Indonesia sudah siap mengikuti aturan EUDR. Namun, persoalan EUDR bukan sekadar Indonesia dan Malaysia selaku pengekspor sawit.

Ada pemain besar seperti Tiongkok dan AS yang belum tentu siap mengikuti aturan EUDR untuk produk lainnya, misalnya kayu.

 

Editor: Bayu Putra

Tag:  #penerapan #aturan #eudr #eropa #berpotensi #ditunda #cpopc #sebut #perusahaan #perusahaan #sawit #indonesia #sudah #siap

KOMENTAR