Hotman Paris Bela Rakyat, Kritik Keras Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
Hotman Paris (tangkapan layar Instagram)
09:14
12 Maret 2024

Hotman Paris Bela Rakyat, Kritik Keras Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

Pengacara kondang Hotman Paris kembali bersuara soal kebijakan pemerintah. Kali Ini Hotman Paris mengomentari perkara rencana pemerintah untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12 persen di 2025.

Lewat akun instagram resminya @hotmanparisofficial, Hotman membela kepentingan rakyat dalam kebijakan pemerintah tersebut. Dia menilai, jika PPN naik lagi, maka akan menyusahkan rakyat, karena harga barang dan jasa ikut naik.

"Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar, " ujar seperti yang dikutip, Selasa (12/3/2024).

Sebelumnya, pemerintah kabarnya segera menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 nanti. Hal ini terungkap usai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan rencana kebijakan pemerintah ke depan.

Termasuk, program era Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dilanjutkan presiden terpilih selanjutnya. Merujuk padaPasal 7 ayat 1 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022. PPN kemudian kembali naik jadi 12 persen pada 1 Januari 2025 atau lebih cepat.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini merupakan respons atas pilihan masyarakat yang mendukung program keberlanjutan dari Presiden Jokowi. Airlangga menyatakan hal ini dalam sebuah acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini merupakan respons atas pilihan masyarakat yang mendukung program keberlanjutan dari Presiden Jokowi. Airlangga menyatakan hal ini dalam sebuah acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dengan alasan kondisi ekonomi yang makin tidak pasti.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #hotman #paris #bela #rakyat #kritik #keras #rencana #kenaikan #persen #2025

KOMENTAR