BRI Perkuat Keamanan Safe Deposit Box
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat keamanan layanan Safe Deposit Box (SDB) yang disediakan bagi nasabah.
Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam menyimpan barang berharga mereka.
Layanan SDB merupakan salah satu layanan perbankan yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah dalam menyimpan barang berharga.
Untuk memperkuat keamanan SDB, BRI menerapkan berbagai standar keamanan yang ketat. Standar keamanan tersebut meliputi:
- Lokasi SDB yang berada di ruang khasanah yang kokoh dan tahan api.
- Sistem keamanan 24 jam yang terdiri dari petugas keamanan, CCTV, dan alarm.
- Sistem akses yang menggunakan dua kunci, yaitu kunci nasabah dan kunci bank.
Selain itu, BRI juga menerapkan prosedur keamanan yang ketat dalam proses penyewaan SDB. Prosedur tersebut meliputi:
- Nasabah diwajibkan mengisi formulir aplikasi dan memberikan fotokopi identitas.
- Nasabah diwajibkan memiliki rekening BRI dengan saldo minimal tertentu.
- Nasabah diwajibkan menyerahkan jaminan kunci sebesar Rp1 juta.
BRI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan SDB. BRI juga akan terus berinovasi untuk mengembangkan layanan SDB yang lebih aman dan nyaman bagi nasabah.