Jutaan Warung Kelontong dan Ribuan Pasar Tradisional Berguguran Sejak 2007, Asosiasi Ungkap Sebabnya
Pedagang melakukan transaksi dengan calon pembeli di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Berdasarkan Pusat Data statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Indonesia pada bulan Agustus 2025 terjadi deflasi sebesar 0,08 persen (month-to-month). Secara tahunan, terjadi inflasi sebesar 2,31 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 1,60 persen. (ANTARAFOTO/Maulana Surya)
21:28
26 Februari 2026

Jutaan Warung Kelontong dan Ribuan Pasar Tradisional Berguguran Sejak 2007, Asosiasi Ungkap Sebabnya

– Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mencatat jutaan warung kelontong dan ribuan pasar tradisional tutup setelah ekspansi ritel modern masuk hingga desa.

Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 pada 2007. Saat itu jumlah warung kelontong tercatat 6,1 juta unit.

Delapan tahun setelah aturan itu berjalan, jumlah warung menyusut. Pada 2015, jumlahnya turun menjadi 5,1 juta unit. Sebanyak 3.500 pasar tradisional juga tutup pada periode yang sama.

"Berjalan pelaksanaan perpres ini sampai tahun 2015, Pak Menteri, itu warung kelontong kita sudah terkikis 1 juta di seluruh Tanah Air," ujarnya saat konferensi pers di Kemenkop, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca juga: Berantas Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Bakal Pelototi E-Commerce hingga Warung Kelontong

Penurunan berlanjut setelah pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi September 2015. Kebijakan tersebut melonggarkan perizinan ritel modern sehingga dapat berekspansi ke seluruh wilayah, termasuk desa.

Sejak kebijakan itu terbit, ritel modern makin masif masuk ke kampung dan kawasan perdesaan. Pada 2025, jumlah warung kelontong tersisa sekitar 3,9 juta unit.

Data tersebut menunjukkan penurunan sekitar 2,2 juta warung kelontong sejak 2007 hingga 2025. Jumlah ritel modern berizin resmi saat ini mencapai sekitar 42.000 gerai.

"Untuk itu di kesempatan saya sebagai Ketua Umum hari ini juga menyampaikan kepada Pak Menteri mohon ditinjau kembali Peraturan Presiden 112 Tahun 2007 dan paket kebijakan September 2015," ucapnya.

Baca juga: Omzet Warung Kelontong SRC Tembus Rp 236 Triliun

Ali menilai ekspansi ritel modern ke desa berdampak pada perputaran ekonomi lokal. Warga desa yang berbelanja di gerai ritel modern membuat uang belanja mengalir ke kantor pusat di kota besar.

"Kita tidak bermusuhan dengan retail modern, tapi kita ingin ekonomi rakyat berputar, kedaulatan ekonomi rakyat kembali kita rengkuh dan ekonomi desa berputar untuk desa," tukasnya.

Tag:  #jutaan #warung #kelontong #ribuan #pasar #tradisional #berguguran #sejak #2007 #asosiasi #ungkap #sebabnya

KOMENTAR