Mudik Lebaran 2026: 1,88 Juta Warga Sumbar Bergerak
- Pergerakan 1,88 juta masyarakat di Sumatera Barat selama masa Angkutan Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat, sehingga kesiapan simpul transportasi dan layanan pemudik menjadi perhatian pemerintah.
Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Angkutan Lebaran 2026, dari sisi tujuan, arus pergerakan terbesar mengarah ke Jawa Tengah, sedangkan menuju Sumatera Barat sebesar 5,36 juta orang.
"Sumatera Barat dikenal sebagai daerah dengan jumlah perantau yang besar, sehingga setiap menjelang hari raya Idul Fitri, terjadi arus kedatangan yang signifikan dari berbagai daerah di Indonesia menuju kampung halaman di ranah Minang," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Angkutan Lebaran 2026, Menhub Minta Maskapai Tidak Turunkan Standar Keselamatan
Kesiapan Simpul Transportasi
Ia mengatakan, kesiapan berbagai simpul transportasi utamanya bandara dan terminal perlu dipersiapkan sebaik-baiknya.
Secara keseluruhan, kebutuhan dukungan yang diperlukan meliputi penyiapan posko, tempat istirahat, antisipasi kepadatan, penyediaan informasi, pemantauan daerah rawan bencana serta pengaturan dan rekayasa lalu lintas oleh Kementerian Perhubungan.
"Kami harap Pemda Sumatera Barat bersama dengan stakeholder terkait dapat melakukan posko pelayanan dan monitoring Angkutan Lebaran, memastikan kesiapan armada (ramp check) dan simpul transportasi, serta melakukan pemeriksaan kendaraan (pengemudi)," ujar Menhub.
Baca juga: Lebaran 2026, Menhub Hitung Pemudik dari Sumsel Capai 3,87 Juta Orang
Integrasi Mudik Gratis
Menhub juga mendorong adanya konsolidasi pelaksanaan mudik gratis melalui integrasi data, jadwal, dan rute agar layanan tepat sasaran dan keterisian optimal, serta penyediaan feeder untuk membantu para pemudik menuju lokasi keberangkatan mudik gratis.
Untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat, Kemenhub mengajak pemerintah daerah serta Kepolisian RI untuk mengoptimalkan masjid dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai tempat istirahat (rest area).
Baca juga: Menhub: Puncak Arus Mudik 18 Maret
Rest Area dan Mitigasi Bencana
Untuk itu diperlukan sejumlah fasilitas seperti parkir gratis dan aman, toilet–sanitasi memadai, air bersih, penerangan, pos kesehatan ringan, serta signage dan pengaturan lalu lintas terpadu.
Sementara rekayasa lalu lintas perlu dilakukan secara kondisional, di antaranya apabila terdapat hambatan seperti bencana longsor dan banjir.
Di titik-titik rawan kemacetan dan keramaian perlu disediakan petugas keamanan, kesiapan jalur alternatif, serta penanganan perlintasan sebidang antara jalan dan jalur kereta.
Menhub menegaskan bahwa pemerintah daerah juga diharapkan menyiapkan pos-pos mitigasi, khususnya pada jalur rawan banjir yang dilewati pemudik serta mengimplementasikan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di daerah rawan bencana hidrometeorologi.
Menhub juga mengajak Pemerintah Pusat, Pemda, dan Kepolisian untuk memberi perhatian lebih pada area pasar tumpah dan lokasi wisata, khususnya pada pengaturan area parkir sehingga tidak menimbulkan kepadatan.